Akhir – akhir ini perbincangan tentang Pramuka tengah hangat di bahas, bahkan menuai berbagi bentu respon dari berbagai pihak. Ada isi pramuka jadi mata pelajaran apakah benar?
untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, simak artikel ini hingga selesai.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah menegaskan bahwa gagasan mengintegrasikan pendidikan Pramuka sebagai kokurikuler bukan sebagai mata pelajaran baru.
Pernyataan ini disampaikan oleh Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 3 April 2024.
Nadiem menyatakan harapannya untuk melanjutkan diskusi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas Pramuka) guna mengintegrasikan nilai-nilai kepramukaan ke dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) setelah terbitnya Permendikbudristek No 12 Tahun 2024.
Permendikbudristek tersebut mencantumkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan, namun bukan sebagai mata pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh siswa.
“Keputusan sudah diambil. Ini ada wacana baru. Bukan janji, tapi harapan besar saya, kita bisa menanamkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila,” ungkap Nadiem.
Menurut Nadiem, baik P5 maupun Pramuka bukanlah mata pelajaran baru. Ia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menambah atau mengurangi mata pelajaran yang sudah ada.
“Tidak ada wacana sama sekali menambah mata pelajaran, saya tidak pernah menyebut itu. Kalau ada spekulasi seperti itu, kita tidak akan menambah atau mengurangi mata pelajaran sama sekali,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa P5 merupakan kegiatan di luar mata pelajaran yang masuk dalam ranah kokurikuler.
Sebanyak 20 persen waktu di masa sekolah dialokasikan untuk melakukan proyek-proyek dalam rangka P5.
“Ini hanya wacana, bukan janji, bukan komitmen. Tapi harapan saya, diskusi dengan Kwarnas akan berlanjut,” tambahnya.
Halaman selanjutnya,
Dalam konteks ini, Nadiem berharap…
Halaman : 1 2 Selanjutnya