Lambatnya Pencairan Terjadi di Beberapa Kabupaten Provinsi Papua Barat
Pembayaran tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara yang terlambat hingga kini juga terjadi di Papua Barat. Bahkan di Papua Barat pencairan yang sempat macet terjadi dari bulan Desember hingga Januari 2023.
Asisten Sekertaris Daerah Bidang III, Provinsi Papua Barat, Raymond Yap mengklaim pembayaran mengalami tunggakan hingga dua bulan itu akan cair dalam waktu dekat ini.
Raymon menyampaikan pada bulan Maret nanti akan dibayar tambahan penghasilan yang mencakup bulan Desember, Januari dan Februari.
Pemda Provnsi Papua Barat saat ini sedang merumuskan supaya TPP ASN dapat seger dnikmati oleh para pegawai yang berstatus PPPK. Adapun Peraturan Gubernur yang mengatur tengah diproses juga.
Peraturan Gubernur Pemprov Papua Barat terakit pencairan TPP ASN masih mengacu pada aturan lama. Aturan tersebut yakni Pergub Nomor 22 Tahun 2019. Sehingga di Papua Barat pencairan akan menunggu proses legislasi aturan baru terlebih dahulu.
Alasannya karena jika mengacu pada peraturan perundang-undangan tersebut maka yang dapat menerima tunjangan penghasilan hanya PNS saja. Sedangkan saat ini ASN dibagi menjadi du kategori.
Saat ini Pemprov tengah mempertimbangkan dua opsi antara menunggu proses legislasi Pergub baru atau membayar dahulu baru kemudian membuat pergub baru.
Macetnya pencairan di Papua Barat terjadi lantaran Pemprov dan BPKD sedang memperhitungkan kekuatan keuangan daerah. Terlebih karena adanya tunggakan yang terjadi pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Tunggakan terjadi akibat adanya pemekaran wilayah administrasi.
Enos selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah mengungkapkan saat ini di Papua Barat masih terdapat anggaran yang tengah dipersiapkan.
Sebagai informasi Kepala badan Pengelola Keuangan Daerah Papua Barat menyatakan akan ada perubahan nominal pada tambahan penghasilan ASN tahun 2023. Perubahan tersebut dimungkinkan akan menurun.
Alasannya karena harus menyesuaikan kapasitas keuangan daerah dan alokasi tunjangan untuk ASN yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Karena saat ini di lingkungan pemerintahan daerah pegawainya tidak hanya PNS saja.
Namun, yang menjadi kabar gembir pembayaran tambahan penghasilan pegawai di Papua Barat akan merujuk pada ketentuan Tahun 2018 terlebih dahulu. Sehingga nominalnya akan merujuk pada ketentuan yang ada disana.
Tak hanya besaran tambahan penghasilan pegawai yang akan diubah, saat ini rincian perhitungan pembayaran tunjangan ASN juga sudah diperhitungkan.
Menurutnya berdasarkan Pergub Nomor 22 Tahun 2019 telah diperhitunkan dengan detail nominal pembayara tambahan penghasilan pegawai. Adapun besarannya adalah 80 persen kehadiran, dan 20 persen kinerjanya.
Namun pada rancangan peraturan daerah yang baru kriteria penilaian berubah. Kriteria tersebut menjadi 70 persen kehadiran dan 30 persen kinerja.
Demikian seluruh informasi yang dapat disampaikan terkait TPP Terlambat Cair, Banyak Guru ASN Daerah Keluhkan Masalah Tersebut. Semoga Tambahan penghasilan pegawai yang telah dinantikan dapat segera cair pada bulan Februari ini.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Ing/law)