TPP PNS 2023 Naik? Cek Bisa Tembus Berapa?

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menaikkan besaran gaji PNS di lingkungan pemerintahan setempat dengan adanya tambahan pendapatan pegawai aparatur.

Gubernur Riau, Syamsuar, telah menandatangani Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts 1945/XII/2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Keputusan tersebut menaikkan besaran gaji PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Riau mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan beberapa peraturan lainnya terkait keuangan dan kinerja pegawai.

Melalui keputusan ini, PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau akan menerima tambahan penghasilan yang telah ditetapkan sesuai dengan kelas dan jabatan yang diemban.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal 30 Desember 2022 seiring dicabutnya Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1544/01/2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Prov Riau, Kemal saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu, 18 Februari 2023 mengatakan, SK TPP ini sah dan berlaku, sudah diteken sejak 30 Desember 2022.

Lalu berapa besaran besaran TPP PNS 2023?

Untuk jumlah besaran akan ditetapkan oleh masing-masing daerah. Dimana pada pasal 20 BAB VII ditetapkan bahwa untuk pemberian TPP akan diberikan setiap bulan.

Halaman berikutnya

Dimana, dananya akan dianggarkan..

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 699 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru