Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menaikkan besaran gaji PNS di lingkungan pemerintahan setempat dengan adanya tambahan pendapatan pegawai aparatur.
Gubernur Riau, Syamsuar, telah menandatangani Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts 1945/XII/2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Keputusan tersebut menaikkan besaran gaji PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Riau mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan beberapa peraturan lainnya terkait keuangan dan kinerja pegawai.
Melalui keputusan ini, PNS di lingkungan pemerintah provinsi Riau akan menerima tambahan penghasilan yang telah ditetapkan sesuai dengan kelas dan jabatan yang diemban.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 30 Desember 2022 seiring dicabutnya Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 1544/01/2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sementara itu Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Prov Riau, Kemal saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu, 18 Februari 2023 mengatakan, SK TPP ini sah dan berlaku, sudah diteken sejak 30 Desember 2022.
Lalu berapa besaran besaran TPP PNS 2023?
Untuk jumlah besaran akan ditetapkan oleh masing-masing daerah. Dimana pada pasal 20 BAB VII ditetapkan bahwa untuk pemberian TPP akan diberikan setiap bulan.
Halaman berikutnya
Dimana, dananya akan dianggarkan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya