Hal tersebut juga dapat digunakan sebagai bentuk keterbukaan. Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini, Kemdikbudristek tidak pernah membuka Tim Perumus RUU Sisdiknas yang dapat melahirkan polemik pada selama ini. Sebelumnya, Baleg DPR RI juga telah sepakat agar tidak memasukkan RUU Sisdiknas kedalam Prolegnas RUU Prioritas 2023. Selain itu, RUU Sisdiknas tersebut juga tidak dimasukkan dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.
Baleg DPR juga meminta kepada pemerintah agar dapat mengkaji ulang draf beserta naskah akademik RUU Sisdiknas yang telah menuai kontroversi. Wakil Ketua Baleg DPR juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terjadi kerusuhan yang semakin parah sehingga Wakil Ketua Baleg DPR juga meminta kepada Kemdikbud untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait lebih dahulu.
DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah sehingga DPR dan Kemdikbud bersepakat agar membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas sehingga di kemudian hari tidak menciptakan kerusuhan yang baru. Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR juga meminta kepada Kemdikbud untuk benar-benar belajar, tidak egois, serta memperhatikan aspirasi publik. Menurut Wakil Ketua Baleg DPR, draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas harus diperbaiki lebih dahulu dan berharap agar Kemdikbud tidak mementingkan egonya sendiri dalam penyusunan RUU tersebut.
Dalam raker bersama tersebut, ada lima fraksi yang menolak RUU Sisdiknas tersebut untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas sehingga rakerpun juga sempat diskors. Setelah melakukan pembicaraan informal maka Menkumham juga menyatakan bahwa pemerintah akan merapikan terlebih dulu draf naskah akademik dan RUU Sisdiknas yang ada dan menyosialisasikannya dengan baik kepada para stakeholders.
Sehingga dengan demikian, RUU Sisdiknas tersebut akan dievaluasi dan dapat dimasukkan pada awal tahun 2023 ataupun kesiapan pemerintah untuk memasukkan kembali. Sehingga dengan demikian nantinya tugas pemerintah dan Kemendikbudristek untuk merapikan kembali juga harus disesuaikan dengan saran fraksi.
Halaman Selanjutnya
Terdapat 38 RUU yang telah disepakati untuk masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya