TPG Guru Non Sertifikasi Gagal Diwujudkan! RUU Sisdiknas Resmi Gagal Jadi Prolegnas, Ini Penjelasan Kemdikbud

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Kemdibud Untuk Guru Semua Jenjang mengenai verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

Imbauan Kemdibud Untuk Guru Semua Jenjang mengenai verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

Hal tersebut juga dapat digunakan sebagai bentuk keterbukaan. Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini, Kemdikbudristek tidak pernah membuka Tim Perumus RUU Sisdiknas yang dapat melahirkan polemik pada selama ini. Sebelumnya, Baleg DPR RI juga telah sepakat agar tidak memasukkan RUU Sisdiknas kedalam Prolegnas RUU Prioritas 2023. Selain itu, RUU Sisdiknas tersebut juga tidak dimasukkan dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Baleg DPR juga meminta kepada pemerintah agar dapat mengkaji ulang draf beserta naskah akademik RUU Sisdiknas yang telah menuai kontroversi. Wakil Ketua Baleg DPR juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terjadi kerusuhan yang semakin parah sehingga Wakil Ketua Baleg DPR juga meminta kepada Kemdikbud untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait lebih dahulu.

DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah sehingga DPR dan Kemdikbud bersepakat agar membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas sehingga di kemudian hari tidak menciptakan kerusuhan yang baru. Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR juga meminta kepada Kemdikbud untuk benar-benar belajar, tidak egois, serta memperhatikan aspirasi publik. Menurut Wakil Ketua Baleg DPR, draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas harus diperbaiki lebih dahulu dan berharap agar Kemdikbud tidak mementingkan egonya sendiri dalam penyusunan RUU tersebut.

Dalam raker bersama tersebut, ada lima fraksi yang menolak RUU Sisdiknas tersebut untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas sehingga rakerpun juga sempat diskors. Setelah melakukan pembicaraan informal maka Menkumham juga menyatakan bahwa pemerintah akan merapikan terlebih dulu draf naskah akademik dan RUU Sisdiknas yang ada dan menyosialisasikannya dengan baik kepada para stakeholders.

Sehingga dengan demikian, RUU Sisdiknas tersebut akan dievaluasi dan dapat dimasukkan pada awal tahun 2023 ataupun kesiapan pemerintah untuk memasukkan kembali. Sehingga dengan demikian nantinya tugas pemerintah dan Kemendikbudristek untuk merapikan kembali juga harus disesuaikan dengan saran fraksi.

Halaman Selanjutnya

Terdapat 38 RUU yang telah disepakati untuk masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis