TPG Guru Non Sertifikasi Gagal Diwujudkan! RUU Sisdiknas Resmi Gagal Jadi Prolegnas, Ini Penjelasan Kemdikbud

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Kemdibud Untuk Guru Semua Jenjang mengenai verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

Imbauan Kemdibud Untuk Guru Semua Jenjang mengenai verval UTN dan Uji Kompetensi PLPG

Hal tersebut juga dapat digunakan sebagai bentuk keterbukaan. Hal tersebut dikarenakan sampai saat ini, Kemdikbudristek tidak pernah membuka Tim Perumus RUU Sisdiknas yang dapat melahirkan polemik pada selama ini. Sebelumnya, Baleg DPR RI juga telah sepakat agar tidak memasukkan RUU Sisdiknas kedalam Prolegnas RUU Prioritas 2023. Selain itu, RUU Sisdiknas tersebut juga tidak dimasukkan dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Baleg DPR juga meminta kepada pemerintah agar dapat mengkaji ulang draf beserta naskah akademik RUU Sisdiknas yang telah menuai kontroversi. Wakil Ketua Baleg DPR juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mau terjadi kerusuhan yang semakin parah sehingga Wakil Ketua Baleg DPR juga meminta kepada Kemdikbud untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait lebih dahulu.

DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah sehingga DPR dan Kemdikbud bersepakat agar membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas sehingga di kemudian hari tidak menciptakan kerusuhan yang baru. Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR juga meminta kepada Kemdikbud untuk benar-benar belajar, tidak egois, serta memperhatikan aspirasi publik. Menurut Wakil Ketua Baleg DPR, draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas harus diperbaiki lebih dahulu dan berharap agar Kemdikbud tidak mementingkan egonya sendiri dalam penyusunan RUU tersebut.

Dalam raker bersama tersebut, ada lima fraksi yang menolak RUU Sisdiknas tersebut untuk dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas sehingga rakerpun juga sempat diskors. Setelah melakukan pembicaraan informal maka Menkumham juga menyatakan bahwa pemerintah akan merapikan terlebih dulu draf naskah akademik dan RUU Sisdiknas yang ada dan menyosialisasikannya dengan baik kepada para stakeholders.

Sehingga dengan demikian, RUU Sisdiknas tersebut akan dievaluasi dan dapat dimasukkan pada awal tahun 2023 ataupun kesiapan pemerintah untuk memasukkan kembali. Sehingga dengan demikian nantinya tugas pemerintah dan Kemendikbudristek untuk merapikan kembali juga harus disesuaikan dengan saran fraksi.

Halaman Selanjutnya

Terdapat 38 RUU yang telah disepakati untuk masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis