Tips Sukses Kenaikan Pangkat Menggunakan Bahan Ajar

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Guru memahami alur dan persyaratan kenaikan pangkat

Segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kenaikan pangkat yang dilakukan oleh guru diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan. Guru wajib mengetahui dan memahami hal tersebut secara rinci.

Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun ketidaktahuan mengenai syarat, prosedur ataupun alur naik pangkat bagi guru. Kemudian, guru dapat mencatat dan mempersiapkan untuk melengkapi berkas serta melakukan prosedur seperti yang telah ditetapkan.

2. Membuat perencanaan jangka pendek dan panjang

Dalam memulai suatu hal, kita perlu untuk merencanakannya dengan matang, termasuk dalam mempersiapkan kenaikan pangkat bagi guru. Pertama, guru dapat memulai dengan menentukan tujuan dari kenaikan pangkat itu sendiri. Kedua, guru menyusun rencana jangka panjang untuk mencapai tujuan tersebut.

Terakhir, guru dapat mem break down hal-hal apa saja yang dapat menunjang keberhasilan rencana jangka panjang melalui aksi dalam rencana jangka pendek. Perencanaan yang matang, akan membuat guru dapat lebih fokus dan terarah dalam mempersiapkan diri untuk naik pangkat.

3. Meningkatkan keterampilan mengajar

Kenaikan jabatan harapannya tidak hanya sekedar formalitas untuk memperoleh pragmatisme semata. Adanya kesejahteraan secara kedudukan dan ekonomi harapannya juga selaras dengan kompetensi seorang guru.

Untuk itu dalam menapaki proses untuk baik pangkat, guru juga sudah selayaknya meningkatkan keterampilan mengajar. Keterampilan ini dapat berupa inovasi dalam metode pembelajaran, pembuatan instrumen kreatif hingga alternatif pendampingan kepada peserta didik.

Halaman berikutnya

4. Menganalisis Sumber Belajar

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru