Tips Merubah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Menjadi Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru, Simak Selengkapnya!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTK Menjadi Buku – Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bertujuan agar guru atau pendidik melakukan perbaikan pembelajaran melalui penelitian. Perbaikan dapat dilakukan apabila guru mampu menganalisa masalah-masalah yang ada di kelas.

PTK dapat juga digunakan untuk kenaikan pangkat guru. Jumlah angka kredit yang dihasilkan dari PTK adalah sebanyak 4 (empat). Hal demikian tentunya sangat dibutuhkan guru untuk memperoleh kenaikan pangkat.

Selain dijurnalkan, PTK  dapat dijadikan sebuah buku yang memiliki manfaat lain dan juga sebagai bahan literasi bacaan.

PTK yang akan dijadikan buku harus diubah terlebih dahulu selayaknya buku yang lebik enak untuk dibaca, dan menarik.

Dengan Buku yang menarik pembaca akan lebih memahami pesan yang ingin disampaikan

Merubah PTK Menjadi Buku

Perlu dipahami, selain PTK dapat digunakan untuk kenaikan pangkat, PTK juga dapat dijadikan sebuah buku sebagai bahan bacaan maupun referensi bagi pembaca.

PTK yang hendak dijadikan buku, perlu dirubah sedemikian mungkin sehingga layak dikatakan sebagai buku bacaan.

Pengemasan yang menarik dan tertata, membuat pembaca lebih mudah memahami pesan apa yang disampaikan. Berikut ini langkah merubah PTK menjadi buku.

1. Mengubah judul PTK

Judul PTK tentunya akan terlihat kaku apabila PTK tersebut langsung dijadikan sebagai sebuah buku. Hal ini membuatnya kurang menarik.

Dalam membuat judul, Anda bisa lebih spesifik atau bisa juga menggunakan kata sifat. Kata sifat yang dimaksud misalnya, cepat, penting, sederhana, mudah, dan lain-lain.

Contohnya PTK dengan judul “Penerapan Pembelajaran Kooperatif Berbasis Sains Art” menjadi “Melejitkan Prestasi Melalui Pembelajaran Sains Art”.

Halaman berikutnya

Mengubah sistematika penulisan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis