Tips Merubah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Menjadi Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru, Simak Selengkapnya!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Mengubah Sitematika Penulisan

Sebagaimana yang diketahui bahwa sistematika penulisan PTK memiliki karakteristik sendiri. Ini artinya, jika hendak dijadikan sebagai sebuah buku, maka Anda perlu mengubah sistematika yang ada di PTK menjadi sistematika yang umumnya digunakan di dalam buku.

Bab I dalam PTK biasanya berupa latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan lain sebagainya, jika buku, bisa menggunakan Pendahuluan.

Kemudian bab II di buku bisa dijadikan kajian pustaka, sedangkan pada PTK akan menjadi bagian kunci dalam buku.

Bab III metode penelitian. Ini tidak perlu diikutsertakan dalam buku. Kemudian bab IV laporan penelitian berisi hasil hasil penelitian.

Dalam buku dapat kita jadikan sebagai pemaparan dalam pembelajaran, menggunaan media, penggunaan model atau metode. BAB V di dalam PTK berisi pembahasan hasil penellitian.

Bab VI di dalam PTK berupa penutup. Di dalam buku mungkin bisa menjadi bab enam atau tujuh, tergantung banyak pengembangan bab pada outline sebelumnya.

Kesimpulan dan saran yang ada pada outline laporan penelitian dapat disertakan semua.

3. Mengubah bahasa

Untuk merubah PTK menjadi buku, salah satu yang bisa direvisi adalah dari segi bahasa. Bahasa PTK biasanya lebih banyak menggunakan bahasa yang baku. Maka dari itu, hal ini perlu dihindari jika PTK tersebut akan di bukukan.

Penggunaan bahasa yang lebih luwes, tidak kaku, dan mudah dipahami akan lebih mencerminkan bahwa PTK tersebut berupa buku. Termasuk juga hindari penulisan bab maupun sub babnya.

Halaman berikutnya

Hindari penyajian data mentah dan nama responden..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru