Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dan Golongan Bagi Guru

- Editor

Rabu, 23 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dibutuhkan oleh guru agar mendapatkan kesejahteraan dan jaminan hari tua karena jabatan guru PNS saja tidak cukup, Karena adanya jenjang pangkat dan golongan, maka setiap guru yang sudah PNS pasti juga ingin kenaikan pangkat dan juga golongan. Kenaikan pangkat dan golongan guru PNS merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan prestasi sekaligus kesejahteraan guru.

Alasan banyak yang menginginkan kenaikan pangkat guru adalah karena gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru berstatus PNS didasarkan pada pangkat dan jabatannya. Semakin tinggi golongan guru PNS, semakin besar pula gaji pokok dan tunjangan yang diperolehnya. Untuk menaikkan pangkat guru, ada sejumlah persyaratan dan serangkaian prosedur yang harus dipenuhi. Syarat dan prosedur itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Jenjang Jabatan Fungsional Guru

Sebelum mengetahui syarat dan prosedur kenaikan pangkat golongan pns guru, Guru Pintar juga harus mengetahui jenjang jabatan fungsional diperuntukkan untuk guru yang sudah berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 12 ayat 1 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa jabatan fungsional guru terbagi dalam empat jenjang dan sembilan golongan yang disusun dari pangkat paling rendah hingga tertinggi, di antaranya :

1. Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi

  1. Guru Pertama;
  2. Guru Muda;
  3. Guru Madya; dan
  4. Guru Utama.

2. Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (I)

a. Guru Pertama :

  1. Penata Muda, golongan ruang llla; dan
  2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang Illlb;

b. Guru Muda:

  1. Penata, golongan ruang Illlc; dan
  2. Penata Tingkat I, golongan ruang Illld.

c. Guru Madya:

  1. Pembina, golongan ruang IVIa;
  2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IVIb; dan
  3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IVIc.

d. Guru Utama:

  1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
  2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.

Halaman Selanjutnya

Tips dan Trik Agar Cepat Naik Pangkat dan Golongan Bagi Guru

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis