Tindakan Komisi X DPRI RI Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK 2022 Ini Bikin Kaget, Honorer Wajib Simak!

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Guru Honorer – Guru honorer kembali dihebohkan oleh rencana Komisi X DPR RI berkaitan dengan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK di Tahun 2022.

Hal ini tentunya penting diketahui oleh kalangan guru honorer perihal adanya kabar pembentukan panitia khusus (Pansus) Gabungan lintas Komisi yang digagas oleh Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI.

Sebagaimana yang diketahui bahwa lamanya proses seleksi satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK menjadi keprihatinan banyak kalangan.

Sehingga Komisi X DPR RI mendorong pembentukan panitia khusus gabungan lintas komisi untuk menuntaskan program yang dinanti jutaan pendidik di Indonesia tersebut.

Dilansir dari liputan6.com, “Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi satu juta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dan ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidak siap-siagaan langkah pemerintah, maka kami mendorong untuk membentuk Pansus gabungan lintas Komisi DPR RI” ujar Syaiful Huda.

Syaiful Huda menjelaskan Pansus gabungan satu juta guru honor ini terdiri dari anggota Komisi II, komisi X, dan komisi XI DPR RI.

Halaman berikutnya

Pansus gabungan ini nantinya..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis