Tindakan Komisi X DPRI RI Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN PPPK 2022 Ini Bikin Kaget, Honorer Wajib Simak!

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kemendikbudristek, Kemendagri, KemenPAN-RB, BKN, dan Kemenkeu dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses satu juta guru honorer ini segera terselesaikan.

Syaiful Huda juga mengatakan bahwa persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

Sehingga harus ada pengawalan anggota lintas Komisi yang menjadi mitra Kementerian atau Lembaga terkait.

Memang menjadi PPPK tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja. Proses seleksi misalnya, harus melibatkan KemenPAN-RB dan BKN yang menjadi mitra Komisi II. Sedangkan untuk penganggaran harus melibatkan Kemenkeu yang menjadi Mitra komisi XI.

Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer menjadi ASN PPPK ini sangat beragam.

Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi oleh guru honorer, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk hingga proses penggajian.  Oleh karena itu tidak cukup dorongan pengawalan dari satu Komisi saja.

Dalam waktu dekat, Komisi X DPR RI beserta Komisi lain berencana akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus gabungan untuk guru honorer.

Syaiful Huda menegaskan akan brekomitmen penuh agar persoalan guru honorer, sehingga guru honorer mendapatkan jaminan kesejateraan dari negara.

Halaman berikutnya

Seperti yang diketahui bersama bahwa..

Berita Terkait

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 11:12 WIB

Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Berita Terbaru