Tiga Kategori PGP yang Guru Penggerak Perlu Ketahui

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Pada rangkaian acara Program Pendidkan Guru Penggerak angkatan 5, Guru Penggerak akan menjalani rangkaian pendidikan. Rangkaian pendidikan yang akan dihadapi terdapat tiga kategori PGP.

Pertama, Pendidikan Guru Penggerak Reguler. Progam pertama ini dibuat untuk para guru yang wilayah kerjanya kesulitan jaringan internet. Kategori PGP reguler ini akan dibuka untuk 119 Kabupatan/Kota.

Kementrian Pendidikan membuat PGP kategori mandiri ini untuk dilaksanakan secara hibrid. Pelaksanaan PGP kategori reguler telah dimulai sejak Mei 2022 lalu.

Jumlah terkini guru yang telah lolos dan melaksanakan PGP kategori reguler ini yaitu lebih dar 7000 peserta.

Kategori PGP yang kedua adalah Guru Penggerak Daerah Khusus. Kategori kedua difungsikan untuk guru-guru yang terdaftar di sembilan Kabupaten/Kota. Tujuan dibukanya PGP kategoru daerah khusus yaitu agar guru yang wilayahnya terkendala jaringan internet dan transportasi tetap bisa mengikuti program ini.

Adapun yang masuk dan terdaftar dalam sembilan kabupaten/kota PGP kategori 2 antaralain: Kabupaten Sekadau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Waropen, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokowari Selatan.

Kemudian yang terakhir yang termasuk tiga kategori PGP disebut Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi. Kategori ketiga ini dibuat agar guru-guru yang pernah mengikuti pendidikan guru penggerak minimal angkatan satu dapat menjadai pendamping atau pengajara praktik.

Namun untuk bisa menjabat sebagai peserta PGP Rekognisi guru harus tetap memenuhi persyaratan-persyaratan calon guru penggerak.

Dengan dibuatnya tiga kategori PGP diatas harapannya program ini dapat berlangsung secara tepat guna dan tepat sasaran untuk pendidik potensial yang berhak mengakses program ini.

Halaman Selanjutnya
Arahan Mendikbud Untuk Maksimalkan Peran Guru Penggerak

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 741 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis