Tiga Kategori PGP yang Guru Penggerak Perlu Ketahui

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Ilustrasi kenaiaka gaji guru di bulan oktober 2024

Pada rangkaian acara Program Pendidkan Guru Penggerak angkatan 5, Guru Penggerak akan menjalani rangkaian pendidikan. Rangkaian pendidikan yang akan dihadapi terdapat tiga kategori PGP.

Pertama, Pendidikan Guru Penggerak Reguler. Progam pertama ini dibuat untuk para guru yang wilayah kerjanya kesulitan jaringan internet. Kategori PGP reguler ini akan dibuka untuk 119 Kabupatan/Kota.

Kementrian Pendidikan membuat PGP kategori mandiri ini untuk dilaksanakan secara hibrid. Pelaksanaan PGP kategori reguler telah dimulai sejak Mei 2022 lalu.

Jumlah terkini guru yang telah lolos dan melaksanakan PGP kategori reguler ini yaitu lebih dar 7000 peserta.

Kategori PGP yang kedua adalah Guru Penggerak Daerah Khusus. Kategori kedua difungsikan untuk guru-guru yang terdaftar di sembilan Kabupaten/Kota. Tujuan dibukanya PGP kategoru daerah khusus yaitu agar guru yang wilayahnya terkendala jaringan internet dan transportasi tetap bisa mengikuti program ini.

Adapun yang masuk dan terdaftar dalam sembilan kabupaten/kota PGP kategori 2 antaralain: Kabupaten Sekadau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Waropen, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Manokowari Selatan.

Kemudian yang terakhir yang termasuk tiga kategori PGP disebut Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi. Kategori ketiga ini dibuat agar guru-guru yang pernah mengikuti pendidikan guru penggerak minimal angkatan satu dapat menjadai pendamping atau pengajara praktik.

Namun untuk bisa menjabat sebagai peserta PGP Rekognisi guru harus tetap memenuhi persyaratan-persyaratan calon guru penggerak.

Dengan dibuatnya tiga kategori PGP diatas harapannya program ini dapat berlangsung secara tepat guna dan tepat sasaran untuk pendidik potensial yang berhak mengakses program ini.

Halaman Selanjutnya
Arahan Mendikbud Untuk Maksimalkan Peran Guru Penggerak

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 695 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis