Tiga Hari Lagi, Pengumuman Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022

- Editor

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga kriteria para pelamar PPPK Kementerian Agama dapat disimak sebagai berikut :

Di urutan pertama, terdapat pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II). Kategori ini merupakan para pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu pula, tentu memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 serta aktif bekerja pada Kementerian Agama.

Keaktifan bekerja tersebut terhitung sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama tahun 2022.

Di uruan kedua, yaitu pelamar non ASN Kementerian Agama. Para pelamar ini merupakan individu yang telah mengabdi serta masih aktif bekerja pada Kementerian Agama.

Keaktifan bekerja tersebut terhitung sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kemenag tahun 2022.

Selain itu pula, wajib untuk memiliki pengalaman dalam bidang kerja yang relevan sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Hal tersebut tentunya, sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Di urutan terakhir, yaitu para pelamar yang tidak termasuk kedalam urutan pertama maupun ketiga. Para pelamar ini biasa dikenal dengan pelamar umum.

Persyaratan untuk kategori ini, yaitu wajib untuk memiliki pengalaman dalam bidang kerja yang relevan, sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamarnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bukan hanya itu saja, para pelamar juga hanya boleh memilih satu pilihan formasi saja.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nurudin.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” jelas Nurudin.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis