Tidak Semua Guru Lulus PG Diangkat Pada PPPK 2022

- Editor

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Salah satu penyebab guru yang telah lulus passing grade tersebut tidak dapat diangkat pada tahun ini adalah karena beberapa masalah pada kelebihan jumlah guru pada berbagai sekolah.

Mengenai kelebihan guru tersebut dapat dilihat contohnya pada SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Hal tersebut dikarenakan sekolah membutuhkan guru kelas sebanyak 6 orang.

Untuk kesediaan guru ASN pada sekolah tersebut tersedia sebanyak 4 orang sedangkan guru honorer pada sekolah tersebut terdapat sebanyak 21 orang. Hal tersebut menyebabkan kelebihan guru sebanyak 19 orang.

Oleh karena itu, Nunuk mengatakan akan memberikan solusi atau alternatif mengenai masalah tersebut. Pemerintah juga telah menerapkan solusi untuk guru yang telah lulus passing grade apabila menemukan masalah seperti hal tersebut.

Salah satu solusi dari permasalah tersebut adalah guru dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki oleh guru tersebut.

Jika solusi tersebut dilakukan, Nunuk mengatakan bahwa terdapat sekitar 12.152 guru dari 17 persen guru yang tidak dapat diangkat tersebut akan dapat diangkat pada tahun ini jika menggunakan mekanisme pindah jabatan fungsional lain.

Selain itu, segala perangkat untuk seleksi mekanisme kedua, penilaian kesesuaian ataupun observasi telah disiapkan oleh pemerintah. Demikian informasi mengenai Tidak Semua Guru Lulus PG Diangkat Pada PPPK 2022.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis