Tidak Semua Guru Diangkat Menjadi PPPK 2022, Calon Pendaftar Wajib Tahu

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 pada penerimaan seleksi PPPK 2022 kali ini yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.

Bahwasannya tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 bukan tanpa sebab dan alasan, hal tersebut diputuskan langsung oleh pemerintah.

Keputusan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK merupakan serangkaian hal yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan honorer di Indonesia.

Kita ketahui sendiri bahwasannya permasalahan honorer di Indonesia sudah lama dan berlarut belum terselesaikan.

Dan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 merupakan salah satu hal yang diharapkan menjadi solusi penyelesaian honorer kali ini.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022, selengkapnya berikut ini.

Tidak Semua Guru Diangkat PPPK

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI melalui Plt Ditjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. menyampaikan bahwa tidak semua guru yang lulus Passing Grade (PG) 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPK tahun 2022.

“Tidak seluruh guru yang telah lulus PG 2022 akan diangkat tahun ini. Karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” ucapnya dalam acara Sapa GTK episode 8 dengan judul “Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK”, Rabu (5/10/2022).

Prof Nunuk menjelaskan salah satu sebabnya antara lain adanya kelebihan guru. Tapi, ada juga sebab lain akibat daerah yang belum mengusulkan.

Contoh kelebihan guru misalnya menurut data Ditjen GTK, di SDN 6 Kodo Kota Bima, NTB, kebutuhan guru ada 6. Sedangkan posisi guru ASN ada 4 dan guru Non ASN berjumlah 21 posisi.

“Sehingga ada kelebihan 19. Jika bapak/ibu guru Non ASN di SDN 6 Kodo Kota Bima minta ditempatkan di sekolah induknya, maka bisa dilihat apakah mungkin,” terangnya.

 

Halaman Selanjutnya

Solusi Bagi Pelamar…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis