Tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 pada penerimaan seleksi PPPK 2022 kali ini yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan.
Bahwasannya tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 bukan tanpa sebab dan alasan, hal tersebut diputuskan langsung oleh pemerintah.
Keputusan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK merupakan serangkaian hal yang dilakukan guna menyelesaikan permasalahan honorer di Indonesia.
Kita ketahui sendiri bahwasannya permasalahan honorer di Indonesia sudah lama dan berlarut belum terselesaikan.
Dan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022 merupakan salah satu hal yang diharapkan menjadi solusi penyelesaian honorer kali ini.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait tidak semua guru diangkat menjadi PPPK 2022, selengkapnya berikut ini.
Tidak Semua Guru Diangkat PPPK
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI melalui Plt Ditjen GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M. Pd. menyampaikan bahwa tidak semua guru yang lulus Passing Grade (PG) 2021 dapat diangkat menjadi ASN PPK tahun 2022.
“Tidak seluruh guru yang telah lulus PG 2022 akan diangkat tahun ini. Karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” ucapnya dalam acara Sapa GTK episode 8 dengan judul “Wujudkan Guru berkualitas Melalui Seleksi Guru ASN PPPK”, Rabu (5/10/2022).
Prof Nunuk menjelaskan salah satu sebabnya antara lain adanya kelebihan guru. Tapi, ada juga sebab lain akibat daerah yang belum mengusulkan.
Contoh kelebihan guru misalnya menurut data Ditjen GTK, di SDN 6 Kodo Kota Bima, NTB, kebutuhan guru ada 6. Sedangkan posisi guru ASN ada 4 dan guru Non ASN berjumlah 21 posisi.
“Sehingga ada kelebihan 19. Jika bapak/ibu guru Non ASN di SDN 6 Kodo Kota Bima minta ditempatkan di sekolah induknya, maka bisa dilihat apakah mungkin,” terangnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya