Pasca sunter terdengar kabar mengenai rencana dihapusnya tenaga honorer, pemerintah juga memberikan penawaran melalui program PPPK. Melalui program tersebut, para guru honorer diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Oleh karena itu, diharapkan para tenaga honorer dapat mengikuti program tersebut untuk memperjelas akan nasibnya. Pasalnya, jika sesuai dan merujuk pada rencana dari pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Tentu, bukanlah waktu yang lama lagi jika honorer hanya sibuk akan meratapi nasibnya.
Seperti yang kita tahu pula, bahwa honorer tidak menginginkan nasibnya kian tak jelas jika tidak mengikuti program PPPK. Bahkan saat ini, pemerintah tengah memfokuskan seleksi PPPK ini untuk perekrutan para tenaga honorer. Mengenai hal tersebut, tentunya honorer juga menginginkan hasil yang baik.
Oleh karena itu, terdengar pula bahwa jika honorer lulus PPPK maka honorer tesebut akan mendapatkan keuntungan. Bahkan, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai hingga 3 kali lipat.
Lalu apa sajakah keuntungan yang diperoleh tenaga honorer ketika lulus PPPK. Tentu saja, jika membahas hal yang pertama kali pasti langsung berkaitan dengan gaji. Jika dibandingkan hanya sebagai tenaga honorer saja, tentu akan jauh berbeda jika sudah menjadi bagian dari PPPK.
Pemerintah sendiri telah menetapkan besaran gaji yang akan diterima oleh para PPPK, bukan hanya itu saja PPPK juga akan menerima gaji tersebut pada awal bulan April 2023. Nominal yang diterima untuk setiap golongannya sangatlah berbeda-beda.
Pemerintah membagi sebanyak 14 golongan tentunya dengan jumlah nominal yang berbeda-beda pula. Lalu, keuntungan yang akan didapatkan honorer yang selanjutnya ialah mengenai status kepegawaiannya. Tentu saja, ini berkaitan dengan status honorer yang kini sedang diujung tanduk.
Honorer yang dikabarkan akan dihapus, ketika diangkat menjadi PPPK maka status kepegawaiannya menjadi sangat jelas. Dimana, para tenaga honorer tidak perlu untuk pusing memikirkan terkait nasibnya. Terkait berita dari pemerintah akan dihapusnya tenaga honorer tidak lagi menjadi suatu alasan yang dapat membuat pusing.
Oleh karena itu, honorer dapat terus meng-update terkait berita pembukaan PPPK untuk tahun ini. Namun, bagi para pelamar PPPK 2022 harap bersabar terkait pengumuman PPPK yang rencananya akan ditunda. Pengumumuman yang harusnya diumumkan pada 2 Februari 2023 yang lalu ini secara resmi telah ditunda.
Halaman Selanjutnya
Ditundanya pengumuman PPPK 2022
Halaman : 1 2 Selanjutnya