Tidak Hanya Guru Honorer Negeri, Guru Honorer Swasta Juga Diperhitungkan Masa Kerjanya dalam PPPK 2022? Kesempatan Jadi ASN

- Editor

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer Swasta di PPPK – Nasib guru honorer sekolah swasta dalam seleksi PPPK Guru 2022 sampai saat ini belum menemukan titik terang dari Pemerintah.

Selama ini, Pemerintah kerap kali mengutamakan guru honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.

Termasuk dalam urutan Prioritas PPPK, guru honorer swasta tidak mendapatkan prioritas sebagaimana guru sekolah negeri yang menjadi Prioritas III dengan perhitungan masa kerja, yaitu diatas 3 tahun.

Hal ini membuat sejumlah guru swasta yang tergabung dalam Forum Guru Belum Passing Grade dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT) meminta pemerintah agar mempertimbangkan masa kerja mereka dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

“Masa kerja kami sebagai guru swasta perlu dipertimbangkan, karena berdasarkan PermenPAN-RB terbaru itu masa kerja kami tidak dipertimbangkan dan kami harus mendaftar sebagai pelamar umum,” ujar Wakil Ketua FGBPGDBT Kusnadi.

Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan guru honorer di sekolah negeri, yang mana masa kerja turut dipertimbangkan dengan ketentuan minimal mengajar selama tiga tahun.

Padahal, lanjut dia, pada seleksi PPPK tahap satu dan tahap dua tidak ada ketentuan masa kerja guru swasta tidak masuk dalam pertimbangan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah agar mengkaji kembali kebijakan tersebut yang tertuang di dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Mekanisme Baru Perekrutan ASN PPPK Guru.

“Hari ini, kami menyampaikan pada PGRI terkait persoalan yang dihadapi para guru swasta ini,” kata dia.

Halaman berikutnya

Kusnadi menambahkan bahwa..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis