Tidak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi ASN Sudah Final?

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyatakan tidak ada PHK massal bagi tenaga honorer. Benarkah akan diangkat jadi ASN?

Kabar resmi bahwa tidak ada PHK massal bagi tenaga honorer merupakan hasil dari pertemuan MenPAN-RB dengan Komisi II DPR.

Bahkan MenPAN-RB juga sudah memberikan pencerahan di akun Instagramnya terkait tenaga honorer tidak akan di PHK massal tersebut.

“Poin pertama kita menghindari PHK massal,” ungkapnya.

Selain itu pada poin yang kedua dirinya mengungkapkan tidak akan terjadi pembengkakan terkait anggaran.

”Yang kedua kita bersepakat tidak akan ada pembengkakan anggaran,” ujarnya.

Kedua poin diatas merupakan sebuah titik temu atau kesepakatan besarnya sesuai arahan Presiden terkait nasib tenaga honorer.

Seperti kita tahu bahwa nasib tenaga honorer diperintahkan Presiden Jokowi untuk segera dicarikan jalan tengahnya.

Dalam tulisan postingan pada paragraf terakhirnya, Anas tegaskan kembali bahwa pemerintah menghindari pemberhentian kerja bagi tenaga honorer tersebut.

“Beberapa prinsip kebijakan yang akan diambil, yang disepakati bersama, antara lain menghindari pemberhentian kerja,” tulisnya.

Namun apakah tenaga honorer atau non ASN akan diangkat ASN?

Halaman berikutnya

Sampai hari ini..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis