Tidak Ada PHK Massal bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi ASN Sudah Final?

- Editor

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai hari ini, MenPAN-RB belum menyinggung terakit apakah tenaga honorer akan diangkat jadi PNS secara langsung.

MenPAN-RB mengatakan masih mencari solusi terbaik terkait nasib tenaga honorer tersebut.

“Kita terus matangkan, kita cari solusi terbaik,” ungkapnya.

Untuk itu tenaga honorer diharapkan menunggu informasi terbaru terkait nasib mereka, walaupun tampaknya titik terang sudah mulai muncul.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, membacakan kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Kementerian PANRB pada 10 April.

Mereka meminta KemenPANRB untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secepat mungkin sebelum tanggal 28 November 2023, yaitu saat kebijakan tenaga honorer dihapus diterapkan.

Anas setuju, dan menyatakan bahwa ia tidak berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran terhadap pegawai honorer yang terdampak kebijakan honorer dihapus.

Hal ini dikarenakan terdapat sekitar 2,3 juta pegawai non-ASN atau honorer yang sedang bekerja di berbagai instansi pemerintah.

“Kita akan menghindari PHK massal karena kalau Undang-Undang 18 dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November. Karena faktanya ada 2,3 juta non-ASN yang ini kalau diberlakukan akan mengganggu pelayanan publik,” kata Anas.

Lebih lanjut, Komisi II DPR juga mencatat beberapa hal terkait dengan penghapusan tenaga honorer. Pertama, tidak diperbolehkan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal kepada seluruh tenaga honorer.

Kedua, tidak boleh ada pengurangan upah bagi tenaga honorer yang sudah bekerja saat ini.

Ketiga, kebijakan harus diambil dengan memperhatikan penghematan anggaran yang efektif dan efisien.

Keempat, harus diterapkan prinsip keadilan dan kompetisi yang adil serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Halaman berikutnya

Sebelum honorer dihapus..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru