THR dan Gaji ke 13 PNS 2023 Bisa Cair Dalam Waktu Dekat? Menkeu Bilang Begini!

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai gambaran, berikut rincian gaji PNS yang masuk dalam salah satu komponen pemberian THR 2023:

PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia sebesar Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800

Golongan Ib sebesar Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900

Golongan Ic sebesar Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500

Golongan Id sebesar Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500

PNS Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa sebesar Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600

Golongan IIb sebesar Rp2.208.400 sammpai Rp3.516.300

Golongan IIc sebesar Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000

Golongan IId sebesar Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000

PNS Golongan III (lulusan S1 atau S3)

Golongan IIIa sebesar Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400

Golongan IIIb sebesar Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600

Golongan IIIc sebesar Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

Golongan IIId sebesar Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

Halaman berikutnya

PNS Golongan IV..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis