THR dan Gaji ke 13 PNS 2023 Bisa Cair Dalam Waktu Dekat? Menkeu Bilang Begini!

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai gambaran, berikut rincian gaji PNS yang masuk dalam salah satu komponen pemberian THR 2023:

PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia sebesar Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800

Golongan Ib sebesar Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900

Golongan Ic sebesar Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500

Golongan Id sebesar Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500

PNS Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa sebesar Rp2.022.200 sampai Rp3.373.600

Golongan IIb sebesar Rp2.208.400 sammpai Rp3.516.300

Golongan IIc sebesar Rp2.301.800 sampai Rp3.665.000

Golongan IId sebesar Rp2.399.200 sampai Rp3.820.000

PNS Golongan III (lulusan S1 atau S3)

Golongan IIIa sebesar Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400

Golongan IIIb sebesar Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600

Golongan IIIc sebesar Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400

Golongan IIId sebesar Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000

Halaman berikutnya

PNS Golongan IV..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis