THR Guru dan Kepala Sekolah – Sudah disampaikan bahwa THR tahun 2024 ini dibayarkan 100 dari Tunjangan Kinerja, namun yang masih menjadi pertanyaan bagaimana dengan guru ASN yang tidak memperoleh Tukin, apakah besara THRnya setara dengan 100% TPG?
Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel ini hingga selesai.
Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru dan kepala sekolah ASN, terkait Tunjangan Hari Raya (THR). THR tahun ini dipastikan akan cair penuh 100%, menandai komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para ASN yang telah berkontribusi dalam pembangunan negara.
Perhitungan THR Guru dan Kepala Sekolah
THR untuk para guru dan kepala sekolah ASN dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Tunjangan melekat adalah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Besaran THR untuk guru dan kepala sekolah ASN sama dengan ASN lainnya, yaitu setara dengan 1 bulan gaji pokok.
Waktu Pencairan THR Guru dan Kepala Sekolah
Pemerintah telah menetapkan bahwa THR akan dicairkan paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dengan demikian, para ASN, termasuk para guru dan kepala sekolah, dapat memiliki kesiapan finansial yang cukup dalam menyambut hari kemenangan ini.
Dampak Positif THR
THR bukan hanya sekadar tunjangan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat. Melalui pencairan THR yang penuh ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Dengan daya beli yang meningkat, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, memacu aktivitas bisnis, dan menciptakan iklim ekonomi yang lebih stabil.
Halaman selanjutnya,
THR penuh 100% untuk guru dan kepala sekolah…
Halaman : 1 2 Selanjutnya