Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Berikut Penjelasannya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sigit Prabowo Aji saat mengajar di SDN 1 Kemujan Karimunjawa/NaikPangkat.com

Foto: Sigit Prabowo Aji saat mengajar di SDN 1 Kemujan Karimunjawa/NaikPangkat.com

Mengenai isu penghapusan pegawai honorer pada bulan November 2023 mendatang, pemerintah sedang berupaya mengkaji rencana tersebut. Salah satu opsi yang dimiliki pemerintah adalah dengan mengangkat para honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dari informasi yang beredar, tidak semua honorer bisa diangkat jadi PNS. Berikut penjelasannya.

Sebelumnya seluruh instansi pemerintah sudah diberikan kesempatan untuk mengusulkan formasi dan merekrut para tenaga honorer selama tahun 2023 ini. Hal ini menyebabkan para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya.

Kendati demikian, pemerintah akan lebih memprioritaskan para tenaga honorer yang sudah kompeten. Honore yang berkompeten tersebut nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui mekanisme seleksi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebagai informasi, pada pertengahan tahun 2023 nanti, pemerintah akan menggelar rekrutmen seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini merupakan kesempatan bagi para tenaga honorer sebelum terserap ke dalam kebijakan penghapusan pada bulan November 2023 mendatang.

Namun sayangnya tidak semua pegawai honorer bisa diangkat jadi PNS. Ada beberapa sektor pekerjaan yang akan tetap terserap ke dalam kebijakan penghapusan honorer. Setidaknya ada 12 (dua belas) kategori tenaga honorer yang tidak masuk sebagai honorer yang diangkat menjadi CPNS.

Adapun kedua belas kategori tersebut antara lain; Petugas Keamanan, Pramutamu, Security atau Satpam, Supir, Cleaning Service, Pekerja Lapangan, Penagih Pajak, Pengamanan Dalam, Penjaga Terminal, Penjaga Pintu Air (Jagatirta), Pekerja Lapangan, dan Operator Komputer.

Para tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS jika bukan menjadi bagian dari kategori – kategori tersebut.

Jika kedua belas kategori tersebut telah dihapus secara resmi oleh pemerintah, maka setiap instansi pemerintah akan memenuhi kebutuhan di sektor pekerjaan tersebut melalui mekanisme outsourcing.

Halaman Selanjutnya

Selain tidak termasuk ke dalam sektor yang dihapus oleh pemerintah para tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis