Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Berikut Penjelasannya

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sigit Prabowo Aji saat mengajar di SDN 1 Kemujan Karimunjawa/NaikPangkat.com

Foto: Sigit Prabowo Aji saat mengajar di SDN 1 Kemujan Karimunjawa/NaikPangkat.com

Mengenai isu penghapusan pegawai honorer pada bulan November 2023 mendatang, pemerintah sedang berupaya mengkaji rencana tersebut. Salah satu opsi yang dimiliki pemerintah adalah dengan mengangkat para honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun dari informasi yang beredar, tidak semua honorer bisa diangkat jadi PNS. Berikut penjelasannya.

Sebelumnya seluruh instansi pemerintah sudah diberikan kesempatan untuk mengusulkan formasi dan merekrut para tenaga honorer selama tahun 2023 ini. Hal ini menyebabkan para tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau alih daya.

Kendati demikian, pemerintah akan lebih memprioritaskan para tenaga honorer yang sudah kompeten. Honore yang berkompeten tersebut nantinya akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui mekanisme seleksi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebagai informasi, pada pertengahan tahun 2023 nanti, pemerintah akan menggelar rekrutmen seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini merupakan kesempatan bagi para tenaga honorer sebelum terserap ke dalam kebijakan penghapusan pada bulan November 2023 mendatang.

Namun sayangnya tidak semua pegawai honorer bisa diangkat jadi PNS. Ada beberapa sektor pekerjaan yang akan tetap terserap ke dalam kebijakan penghapusan honorer. Setidaknya ada 12 (dua belas) kategori tenaga honorer yang tidak masuk sebagai honorer yang diangkat menjadi CPNS.

Adapun kedua belas kategori tersebut antara lain; Petugas Keamanan, Pramutamu, Security atau Satpam, Supir, Cleaning Service, Pekerja Lapangan, Penagih Pajak, Pengamanan Dalam, Penjaga Terminal, Penjaga Pintu Air (Jagatirta), Pekerja Lapangan, dan Operator Komputer.

Para tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS jika bukan menjadi bagian dari kategori – kategori tersebut.

Jika kedua belas kategori tersebut telah dihapus secara resmi oleh pemerintah, maka setiap instansi pemerintah akan memenuhi kebutuhan di sektor pekerjaan tersebut melalui mekanisme outsourcing.

Halaman Selanjutnya

Selain tidak termasuk ke dalam sektor yang dihapus oleh pemerintah para tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis