Lalu berapakah gaji pokok dan tunjangan untuk guru PPPK tahun 2023 ini yang banyak dipertanyakan oleh guru-guru?
Diketahui untuk gaji pokok guru PPPK sebesar Rp2.966.500, besaran itulah yang akan diterima setiap guru PPPK per bulan.
Sebab besaran tersebut akan diterima setiap per triwulan, maka besaran tersebut akan dikali tiga. Itulah yang akan diterima oleh guru PPPK untuk tunjangan sertifikasinya.
Untuk besaran TPG untuk guru PPPK ini mengacu pada Perpres nomor 98 tahun 2020.
Dalam hal ini ada 4 besaran TPG 2023, yakni kategori ASN dan non ASN. Untuk non ASN, yakni non ASN, non ASN inpassing, dan PPPK.
Demikian informasi mengenai Ternyata Segini Besaran Tunjangan Sertifikasi 2023 untuk Guru Lulus PPPK
Semoga bermanfaat bagi Anda.
Pelatihan Khusus 90 JP Implementasi e-Rapor Kurikulum Merdeka di Sekolah!!!
Dapatkan Bonus ++
- Apresiasi SEMUA PESERTA mendapatkan e-Sertifikat Bernama 90JP & 4JP
- Materi untuk JENJANG SD, SMP, dan SMA
- Kesempatan DIBIMBING LANGSUNG bersama Instruktur Pelatihan
- BONUS Buku Saku Panduan Penggunaan e-Rapor & Buku Teks Kurikulum Merdeka semua jenjang
Ada kesulitan dalam mendaftar? Mari dibantu Admin untuk mendaftarkan https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2