Apabila masih kita ingat pada tanggal 16 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo telah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji 2024 yang telah dinantikan oleh banyak pihak.
Yaitu adanya kenaikan gaji untuk PNS, TNI hingga Polri termasuk disini yaitu bagi para guru yang berstatus sebagai PNS.
Ternyata Kenaikan Gaji Guru PNS Belum Bisa Diperoleh pada Januari 2024, Kemudian muncul pertanyaan di benak kita lalu kapan bisa realisasikan kenaikan gaji ini?
Untuk menjawab pertanyaan ini, simak artikel ini hingga selesai.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa di tahun 2024 gaji PNS akan mengalami kenaikan hingga 8%.
Tentu kabar gembira ini banyak disambut terkhusus bagi para PNS termasuk para guru yang berstatus PNS.
Meskipun demikian, ada alasan tertentu yang menyebabkan kenaikan gaji tersebut tidak dapat segera dirasakan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan Polri mulai dari awal tahun 2024.
Oleh karena itu, para PNS, TNI, dan Polri diharapkan bersabar karena meskipun Presiden Jokowi telah menyetujui kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi mereka, implementasinya belum dapat segera dilakukan.
Meskipun sudah dianggarkan dalam dana APBN 2024, yang telah menyiapkan dana hingga Rp1.077,2 Triliun untuk kenaikan gaji mereka, kenaikan tersebut diprediksi baru akan mulai terasa pada tahun yang bersangkutan.
Namun, saat ini belum dapat dipastikan bahwa kenaikan gaji akan langsung diterima oleh PNS, TNI, dan Polri pada awal tahun 2024. Sebabnya adalah belum adanya pengesahan resmi dari pemerintah mengenai peraturan kenaikan gaji bagi ketiga instansi tersebut di tahun 2024.
Pemerintah diharapkan segera mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur gaji bagi PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2024.
Halaman selanjutnya,
Sama halnya seperti pada kenaikan gaji…
Halaman : 1 2 Selanjutnya