5. Pengumuman bagi instansi yang melaksanakan SKTT akan melebihi dari jadwal pengumuman kelulusan.
Pengumuman diharapkan tetap berada pada jangka waktu tanggal 6 sampai dengan 15 Desember 2023, terkecuali untuk instansi yang melaksanakan SKTT.
Pelaksanaan SKTT akan dipastikan selesai pada tanggal 22 Desember 2023. Persetujuan pelaksanaan SKTT berasal dari Kemen PANRB sedangkan untuk BKN hanya melaporkannya saja.
6. Menunggu Ketentuan KemenPAN RB
Bagi para PPPK guru, penentuan kelulusan masih saja menunggu ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)
Demikian informasi mengenai Ternyata Ini Alasan Hasil Kelulusan PPPK 2023 Belum Diumumkan, Simak Selengkapnya!, semoga kita semua mendapatkan hasil yang baik.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2