Ternyata Guru Sertifikasi Bisa Mendapatkan Tunjangan Tambahan selain Tunjangan Sertifikasi, Simak Selengkapnya!

- Editor

Rabu, 9 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambahan penghasilan diberikan berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain  yaitu:

  • Beban Kerja
  • Tempat bertugas
  • Kondisi Kerja
  • Kelengkapan profesi
  • Prestasi kerja
  • Pertimbangan objektif lainnya

Berdasarkan surat edaran tersebut diatas maka Tamsil dan TPP memiliki indikator, kriteria penerima, dan sumber anggaran yang berbeda.

Kewenangan pemberian TPP atau tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi semuanya berada di bawah naungan pemerintah Daerah.

Sehingga hal ini yang menyebabkan kebijakan setiap daerah berbeda beda. Ada yang mendapatkan TPP dan tunjangan sertifikasi ada daerah yang gurunya hanya mendapatkan tunjangan sertifikasi saja.

Dengan demikian informasi mengenai Ternyata Guru Sertifikasi Bisa Mendapatkan Tunjangan Tambahan selain Tunjangan Sertifikasi, Simak Selengkapnya! Semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

DIKLAT NASIONAL 35JP GRATIS Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan
(Bersertifikat bernama 35JP)

Alur Pendaftaran:
1️⃣ Bagikan informasi ini ke 3 grup/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram (informasi pelaksanaan):
https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Mengisi link pendaftaran:
https://bit.ly/FreeDiklatIKM35
4️⃣ Masuk grup kegiatan pada akhir form pendaftaran

‍Narahubung Kegiatan :Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 33,661 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis