Terkait Pengangkatan Menjadi ASN? Inilah Tujuan Pendataan Tenaga Non-ASN 2022

- Editor

Minggu, 4 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi instansi yang terdapat pegawai non ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra-finalisasi maka dapat mengajukan pesan kepada BKN untuk penambahan waktu dan pada tanggal 31 Oktober 2022 masing-masing instansi juga sudah wajib melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir dan menutup semua proses pendataan.

Adanya mekanisme tambahan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN. Selain itu, Badan Kepegawaian Negara juga menegaskan bahwa tidak semua honorer dapat mengikuti pendataan Non ASN agar dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022 yang mana ada beberapa honorer yang dapat dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Berikut merupakan golongan tenaga honorer yang dialihkan menjadi outsourcing yakni diantaranya:

1. Tenaga Non ASN yang bekerja di Badan Layanan Umum.

2. Tenaga Non ASN yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah.

3. Tenaga Non ASN yang bekerja sebagai petugas kebersihan.

4. Tenaga Non ASN yang bekerja sebagai pengemudi.

5. Tenaga Non ASN yang bekerja sebagai satuan pengamanan.

6. Tenaga Non ASN yang bekerja pada jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing.

7. Tenaga Non ASN yang bekerja dengan SK di atas 31 Desember 2021.

8. Tenaga Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah tetapi tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis