Terjawab! Nasib Guru Sekolah Swasta yang Mutasi ke Sekolah Negeri, Apakah Bisa Masuk Pelamar Prioritas pada PPPK 2022? Simak Selengkapnya

- Editor

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib Guru Sekolah Swasta – Ada beberapa pertanyaan dari kalangan guru honorer sekolah swasta yang mutasi ke sekolah negeri, apakah nantinya masuk ke dalam pelamar prioritas dan pelamar umum pada seleksi PPPK Tahun 2022.

Sebelum menjawab hal ini, kita lihat terlebih dahulu PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022, yang mana di untuk seleksi PPPK Guru 2022 pendaftarnya dibedakan menjadi tiga kategori.

Tiga kategori pendaftar tersebut adalah guru yang sudah lulus passing grade (PG), kemudian guru yang belum lulus PG, dan guru yang masuk dalam kategori pelamar umum.

Kategori Guru Lulus Passing Grade

Untuk guru yang lulus PG, artinya guru tersebut sudah mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2021 dan sudah mencapai nilai ambang batas.

Baik itu guru lulus PG kategori I, kategori II maupun kategori III. Ketiga kategori guru yang lulus PG (THK-II, Guru Honorer Negeri, lulusan PPG, dan Guru Sekolah Swasta) tersebut nantinya tinggal menunggu penempatan.

Kemudian THK-II yang masuk ke dalam kategori pelamar prioritas dua untuk penempatannya terlebih dahulu akan melalui seleksi kesesuaian atau verifikasi jika masih ada formasi, baik dari sekolah atau instansi yang bersangkutan.

Halaman berikutnya

Kategori guru belum lulus seleksi.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,336 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis