Penentuan penempatan PPPK dilakukan setidaknya dengan 2 hal, yaitu:
- Pertama dengan ketersediaan kuota.
- Kedua dengan ketersediaan formasi.
Lebih lanjut, Kemdikbud telah meminta penambahan kuota, namun banyak Pemda yang tidak mengusulkan. Sehingga penempatannya berdasarkan usulan formasi di tahun sebelumnya.
Kemudian muncul pertanyaan- pertanyaan di benak kita semua terkait dengan pendataan tenaga honorer. Apakah dalam pendataannya mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK 2022 atau tidak. Apakah yang sudah PG juga didata kembali? Lalu, apakah penempatan kami akan ditunda lagi?
Mengenai itu, Kemdikbud menjawab bahwa perihal pendataan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN RB tanggal 22 Juli tahun 2022, tidak akan berdampak dengan pelaksanaan PPPK di tahun 2022.
Kemudian, pertanyaan selanjutnya yang berkaitan dengan penempatan, apakah akan dilaksanakan sesuai lini masa, yaitu bulan Agustus ataukah tidak.
Kemdikbud menjawab bahwa belum adanya informasi terbaru. Kemdikbud meminta untuk menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya yang nantinya akan disosialisasikan melalui laman resmi di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Untuk mengetahui informasi terupdate dapat mengecek secara berkala di website resmi Kemdikbud serta pertanyaan lainnya dapat mengunjungi situs resmi dan di halaman Help desk, atau pusat bantuan.
Demikian informasi mengenai Terdapat Dua Penentu Penempatan PPPK 2022 bagi Pelamar Prioritas, Semoga bermnafaat dan dapat menambah wawasan serta informasi update.
e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka
Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!
Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar
Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2