Terdapat Dua Penentu Penempatan PPPK 2022 bagi Pelamar Prioritas, Simak Penuturan Kemdikbud

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penentuan penempatan PPPK dilakukan setidaknya dengan 2 hal, yaitu:

  1. Pertama dengan ketersediaan kuota.
  2. Kedua dengan ketersediaan formasi.

Lebih lanjut, Kemdikbud telah meminta penambahan kuota, namun banyak Pemda yang tidak mengusulkan. Sehingga penempatannya berdasarkan usulan formasi di tahun sebelumnya.

Kemudian muncul pertanyaan- pertanyaan di benak kita semua terkait dengan pendataan tenaga honorer. Apakah dalam pendataannya mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK 2022 atau tidak. Apakah yang sudah PG juga didata kembali? Lalu, apakah penempatan kami akan ditunda lagi?

Mengenai itu, Kemdikbud menjawab bahwa perihal pendataan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN RB tanggal 22 Juli tahun 2022, tidak akan berdampak dengan pelaksanaan PPPK di tahun 2022.

Kemudian, pertanyaan selanjutnya yang berkaitan dengan penempatan, apakah akan dilaksanakan sesuai lini masa, yaitu bulan Agustus ataukah tidak.

Kemdikbud menjawab bahwa belum adanya informasi terbaru. Kemdikbud meminta untuk menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya yang nantinya akan disosialisasikan melalui laman resmi di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Untuk mengetahui informasi terupdate dapat mengecek secara berkala di website resmi Kemdikbud serta pertanyaan lainnya dapat mengunjungi situs resmi dan di halaman Help desk, atau pusat bantuan.

Demikian informasi mengenai  Terdapat Dua Penentu Penempatan PPPK 2022 bagi Pelamar Prioritas, Semoga bermnafaat dan dapat menambah wawasan serta informasi update.

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!

Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis