Terdapat Dua Penentu Penempatan PPPK 2022 bagi Pelamar Prioritas, Simak Penuturan Kemdikbud

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penentuan penempatan PPPK dilakukan setidaknya dengan 2 hal, yaitu:

  1. Pertama dengan ketersediaan kuota.
  2. Kedua dengan ketersediaan formasi.

Lebih lanjut, Kemdikbud telah meminta penambahan kuota, namun banyak Pemda yang tidak mengusulkan. Sehingga penempatannya berdasarkan usulan formasi di tahun sebelumnya.

Kemudian muncul pertanyaan- pertanyaan di benak kita semua terkait dengan pendataan tenaga honorer. Apakah dalam pendataannya mempunyai pengaruh dengan rekrutmen PPPK 2022 atau tidak. Apakah yang sudah PG juga didata kembali? Lalu, apakah penempatan kami akan ditunda lagi?

Mengenai itu, Kemdikbud menjawab bahwa perihal pendataan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN RB tanggal 22 Juli tahun 2022, tidak akan berdampak dengan pelaksanaan PPPK di tahun 2022.

Kemudian, pertanyaan selanjutnya yang berkaitan dengan penempatan, apakah akan dilaksanakan sesuai lini masa, yaitu bulan Agustus ataukah tidak.

Kemdikbud menjawab bahwa belum adanya informasi terbaru. Kemdikbud meminta untuk menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya yang nantinya akan disosialisasikan melalui laman resmi di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Untuk mengetahui informasi terupdate dapat mengecek secara berkala di website resmi Kemdikbud serta pertanyaan lainnya dapat mengunjungi situs resmi dan di halaman Help desk, atau pusat bantuan.

Demikian informasi mengenai  Terdapat Dua Penentu Penempatan PPPK 2022 bagi Pelamar Prioritas, Semoga bermnafaat dan dapat menambah wawasan serta informasi update.

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35 JP : Praktik Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka

Segera daftarkan diri Anda! dengan akan mengupas tuntas penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka dengan Instruktur ekspert dibidangnya!

Silahkan mendaftar di link berikut ini : http://bit.ly/DiklatModulAjar

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/62895390661600 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis