Terdapat Dua Penentu Penempatan PPPK 2022 bagi Pelamar Prioritas, Simak Penuturan Kemdikbud

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan PPPK – Ada skema pendataan bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 sebagaimana telah tertuang dalam pengumuman resmi melalui Surat Edaran resmi dari KemenPAN RB. Dan penuturan dari Kemdikbud terkait dengan penempatan peserta PPPK 2022.

Dalam skema pendataan tenaga honorer memiliki kaitan erat dengan pertanyaan penempatan PPPK 2022 yang pada dasarnya diperuntukkan bagi lulusan passing grade serta dalam mekanismenya yaitu langsung penempatan.

Diketahui bahwa sebelumnya terdapat linimasa rekrutmen PPPK 2022 yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Selain di linimasa, terdapat juga Surat Edaran resmi KemenPAN RB terkait pendataan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK 2022 dengan batas waktu penyerahannya pada bulan September 2022 iini.

Sehubungan dengan hal itu, telah terdengar kabar berkaitan dengan informasi mengenai ketentuan penempatan PPPK tahun 2022 oleh Kemdikbud.

Pada layanan resmi Kemdikbud, ada yang mempertanyakan mengenai data formasi dari Pemda, dari hasil Raker di Jakarta terkait penentuan dan penempatan guru prioritas 1.

Dan perlu diketahui juga, dari hasil setting aplikasi simpeg-pppk ternyata banyak yang masuk dalam keranjang. Padahal apabila dilihat dari total kuotanya di Pemda lebih besar dari yang passing grade.

Selanjutnya, berdasarkan penyampaian Andika, Selaku Kepala Perencana dan Anggaran Ditjen GTK Kemdikbud saat Raker, bahwa tidak lagi melihat Raker dan formasi, akan tetapi melihat kuota yang tersedia.

Kenyataannya banyak guru P1 yang tidak ada formasi. Artinya settingan untuk penempatan guru PG tetap menyesuaikan dengan formasi, tidak mengambil kuota yang padahal lebih banyak.

Dari pertanyaan dan pernyataan di atas, Kemdikbud telah memberikan respon yang cepat  bahwa perihal penempatan, aplikasi simpeg-pppk dirancang untuk menyusun dan mengatur skema penempatan para guru yang sudah passing grade.

Halaman selanjutnya

Penentuan penempatan PPPK…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis