[TERBARU] Struktur Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Struktur kurikulum merdeka terdiri dari kegiatan dalam kurikulum, proyek peningkatan profil pelajar pancasila, dan kegiatan ekstrakurikuler. Jadwal per jam untuk struktur kurikulum dibuat dalam satu tahun dan menawarkan saran jadwal per jam jika dijalankan secara teratur.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Pelaksanaan kurikulum melalui satuan pendidikan memerlukan perhatian terhadap pencapaian kemampuan siswa pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Struktur kurikulum merdeka terbuka untuk semua satuan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, pendidikan luar biasa, dan pendidikan gender. Satuan pendidikan membuat keputusan berdasarkan kuesioner penyusunan kurikulum mandiri. Survei ini mengukur kemauan guru, tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum. Pilihan yang paling tepat adalah terkait dengan persiapan satuan pendidikan. Menerapkan kurikulum mandiri akan lebih efektif jika memenuhi kebutuhan Anda dengan lebih baik.

Struktur kurikulum merdeka pada Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai berikut. A. Struktur kurikulum pada PAUD Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas: 1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler, 2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Struktur Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: 1. pembelajaran intrakurikuler; dan 2. projek penguatan profil pelajar Pancasila

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai berikut:

1. Struktur Kurikulum SD/MI

Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase, yakni fase A untuk kelas I dan kelas II; fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan fase C untuk kelas V dan kelas VI. SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.

2. Struktur Kurikulum SMP/MTs

Struktur kurikulum SMP/MTs terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX. Struktur kurikulum SMP/MTs terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per tahun.

Ilmu komputer merupakan mata pelajaran wajib, terutama di sekolah menengah pertama, tetapi mata pelajaran teknik ditawarkan sebagai mata pelajaran pilihan bersama dengan mata pelajaran seni (musik, tari, seni rupa, seni teater). Mata pelajaran Ilmu Komputer mencakup berbagai keterampilan untuk mendukung berpikir kritis dan sistematis untuk memecahkan berbagai masalah umum.

Tidak seperti kurikulum sebelumnya di mana Anda dapat memilih setidaknya dua jenis keterampilan, memilih satu jenis keterampilan memungkinkan siswa untuk fokus menjelajahi seluruh keterampilan dan menjadi lulusan yang dapat dipekerjakan. Di Kelas VII, sebaliknya, siswa dapat memilih setidaknya dua dari 20 keterampilan yang tersedia.

Dalam kurikulum Merdeka, integritas hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Integritas Minimum (KKM) dalam bentuk nilai kuantitatif. Penilaian formatif pembelajaran dilakukan untuk mengetahui pencapaian tujuan pembelajaran

3. Struktur Kurikulum SMA/MA

Struktur kurikulum SMA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu fase E untuk kelas X; dan fase F untuk kelas XI dan kelas XII. Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler; dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun.

4. Struktur Kurikulum SMK/MAK

Perubahan kurikulum SMK/MAK diawali dengan penataan ulang. Spektrum Keahlian SMK/MAK. Spektrum Keahlian adalah daftar bidang dan program keahlian SMK yang disusun berdasarkan kebutuhan dunia kerja yang meliputi: dunia usaha, dunia industri, badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, instansi pemerintah atau lembaga lainnya serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Spektrum Keahlian SMK/MAK merupakan acuan penyusunan struktur kurikulum serta pembukaan dan penyelenggaraan bidang dan program keahlian pada SMK. Setiap program keahlian terdiri atas minimum 1 (satu) konsentrasi keahlian. Konsentrasi keahlian diselenggarakan dalam program 3 (tiga) tahun atau program 4 (empat) tahun diatur lebih lanjut dalam keputusan pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan

5. Struktur Kurikulum SLB

Struktur kurikulum SLB mengacu kepada struktur kurikulum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual. Untuk peserta didik yang tidak mengalami hambatan intelektual dapat menggunakan kurikulum pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Penyesuaian struktur kurikulum dimaksud dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut

6. Struktur Kurikulum Kesetaraan (Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C).

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum dan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan sesuai jenjang pendidikan formal dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik.

Total waktu mengajar tetap sama, dan hanya JP (waktu mengajar) untuk setiap mata pelajaran yang ditugaskan untuk dua kegiatan pembelajaran: pembelajaran dalam kurikulum dan Proyek Peningkatan Profil Pelajar Pancasila.

Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase, dimulai dari Fase Fondasi pada PAUD. Untuk Pendidikan dasar dan menengah, CP disusun untuk setiap mata pelajaran. Bagi peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus.

Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual menggunakan CP reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. CP untuk PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SDLB, SMPLB, SMALB, Paket A, Paket B, dan Paket C ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Keberhasilan belajar dapat diketahui dengan menentukan tercapainya tujuan pembelajaran. Guru diberi kebebasan untuk menentukan kriteria pencapaian tujuan pembelajarannya, beserta karakteristik tujuan pembelajarannya dan kemampuan kegiatan pembelajarannya. Selain itu, siswa dapat pindah ke kelas yang lebih tinggi sesuai dengan potret pencapaian tujuan belajarnya.

Dukungan orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan implementasi kurikulum mandiri. Dengan cara ini, orang tua dapat menjadi sahabat dan teman belajar bagi anak-anaknya. Pahami kemampuan yang perlu dicapai anak-anak pada tahap mereka. Orang tua juga dapat mempelajari buku teks yang digunakan dalam kurikulum Merdeka melalui Buku.kemdikbud.go.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya menghadirkan dan menyediakan buku-buku dengan ilustrasi yang lebih menarik, kurang padat, lebih menarik dan mata pelajaran yang lebih inspiratif.

Guna mendapatkan wawasan dan pengalaman lebih lanjut. Ikuti diklat “Penyusunan Asesmen Diagnostik dan Laporan Penilaian Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka” Seluruh Peserta akan Mendapatkan Sertifikat 64JP. Narasumber Spesial diklat yakni Dr. Nina Oktarina, S.Pd., M.Pd, merupakan Dosen Fakultas Ekonomi UNNES dan Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. Pelaksanaan diklat tanggal 06-12 April 2022 (Full Via Zoom Meeting Dan Streaming YouTube). DAFTAR SEKARANG!!!

-Lan-

https://forms.gle/2kbLQHF1vJaiCbv17

 

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru