Dengan sertifikat pendidik inilah peserta guru penggerak bisa dapatkan tunjangan sertifikasi. Tunjangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sebagai tenaga pendidik di Indonesia.
Kemudahan dan keistimewaan guru penggerak dalam mendapatkan sertifikat pendidik pada PPG Dalam Jabatan ini tidak terlepas dari kontribusi besarnya bagi transformasi dan ekosistem pendidikan di Indonesia.
Itulah sebabnya kriteria guru penggerak menjadi salah satu prioritas yang dimudahkan dalam proses mendapatkan sertifikat pendidik.
Bagi seorang guru, sertifikat pendidik ini sangatlah penting bagi keberlanjutan karir profesinya. Terlebih Mendikbud Ristek pernah menyampaikan bahwa sertifikat pendidik menjadi salah satu syarat diperbolehkan mengajar.
Kepemilikan sertifikat ini juga menjadi bukti bahwa seorang guru memiliki kompetensi dan profesionalitas yang dapat diandalkan. Hal itu karena selama mengikuti PPG guru tidak hanya belajar materi dan menambah pengetahuan saja, melainkan juga melatih kemampuannya dalam mengajar secara langsung melalui praktik dan pendampingan.
Tentunya dengan sertifikat pendidik ini, peserta guru penggerak bisa dapatkan tunjangan sertifikasi sebagaimana guru sertifikasi pada umumnya. Ini merupakan keuntungan yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud Ristek bagi para guru di seluruh Indonesia.
Demikian informasi mengenai peserta guru penggerak bisa dapatkan tunjangan sertifikasi. Bagi para guru penggerak yang ingin mendapatkan tunjangan guru tersebut, bisa segera mendaftar untuk ikut ujian pada program PPG Dalam Jabatan Kemendikbud Ristek.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2