Langkah untuk meng-ASN-kan PPPK menjadi salah satu upaya yang terus digaungkan, namun realisasinya masih tergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Dalam menghadapi tantangan ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi PPPK, namun juga perlunya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya memperlakukan setiap pekerja dengan adil dan merata, tanpa memandang status atau jabatan.
Hanya dengan langkah-langkah konkret dan kesadaran bersama, masa depan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bisa menjadi lebih pasti dan terjamin.
Demikian ulasan tentang Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun? Semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2