TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

- Editor

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN RB) No. 329 Tahun 2024 resmi telah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 ini tentang penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun 2024.

Dalam keputusan ini mencakup semua jenis pengadaan PPPK mulai dari PPPK Guru, PPPK Tenaga Teknis hingga PPPK Tenaga Kesehatan.

Untuk formasi PPPK guru dan tenaga kesehatan mendapatkan alokasi yang lumayan besar dibuka formasinya. Mengingat untuk kebutuhan guru ini sendiri hanya masuk kedalam seleksi PPPK saja untuk di tahun 2024.

Kita ambil sebagai contoh di Kabupaten Mempawah alokasi untuk PPPK guru mencapai 137 formasi, mulai dari guru ahli pertama hingga guru agama islam.

Untuk penempatan formasi tersebut, pada umumnya masih berada dibawah naungan Dinas Pendidikan setempat untuk jenjang TK- SMP ada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK dibawah naungan Dinas pendidikan provinsi yang nantinya akan menentukan unit sekolah untuk lokasi penempatan.

Untuk tenaga kesehatan, formasi PPPK meliputi berbagai jabatan fungsional seperti perawat, bidan, dan terapis.

Misalnya, untuk jabatan bidan terampil di Kabupaten Mempawah, formasi yang disetujui adalah dua, dengan penempatan di Puskesmas rawat inap Jungkat.

Yang menariknya, sebagaimana kita ketahui bahwa untuk formasi PPPK teknis memang bkan hanya dibuka untuk riwayat  jenjang pendidikan S1 atau DIII saja namun juga terbuka untuk jenjang SMP atau SMA.

Halaman selanjutnya,

Contoh, untuk formasi Pengadministrasian…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 3,705 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis