Terbaru! Jadwal Pencairan TPG dan Tamsil Guru 2023, Cair Lebih Cepat?

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal dan Tahapan Pecairan Tambahan Penghasilan Guru

Tambahan penghasilan (Tamsil) merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang belum bersertifikat pendidik.

Tentunya Tamsil ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan.

Guru yang berstatus ASN di daerah diberikan Tamsil setiap bulannya. Tamsil ini diberikan untuk guru yang belum menerima tunjangan profesi.

Besaran Tambahan-Penghasilan ini adalah sejumlah Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 pasal 11 poin ke 2.

Adapun syarat yarat penerima tambahan penghasilan guru mengacu pada Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

– memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

– mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

– belum memiliki sertifikat pendidik;

– memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;

– memiliki NUPTK;

– melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

– memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

– terdaftar aktif pada Dapodik.

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penetapan penerima Tamsil dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Adapun jadwal validasi data dan pembayaran Tamsil ini adalah:

1. Validasi data 28/29 Februari, pencairan triwulan I di bulan Maret.

2. Validasi data 31 Mei, pencairan triwulan II di bulan Juni.

3. Validasi data 31 Agustus, pencairan triwulan III di bulan September.

4. Validasi data 31 Oktober, pencairan triwulan IV di bulan November.

Halaman berikutnya

Masih dalam aturan yang sama..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,784 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis