Jadwal dan Tahapan Pecairan Tambahan Penghasilan Guru
Tambahan penghasilan (Tamsil) merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang belum bersertifikat pendidik.
Tentunya Tamsil ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan.
Guru yang berstatus ASN di daerah diberikan Tamsil setiap bulannya. Tamsil ini diberikan untuk guru yang belum menerima tunjangan profesi.
Besaran Tambahan-Penghasilan ini adalah sejumlah Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 pasal 11 poin ke 2.
Adapun syarat yarat penerima tambahan penghasilan guru mengacu pada Permendikbudristek nomor 4 tahun 2022 adalah sebagai berikut:
– memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;
– mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
– belum memiliki sertifikat pendidik;
– memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;
– memiliki NUPTK;
– melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;
– memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
– terdaftar aktif pada Dapodik.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa penetapan penerima Tamsil dilakukan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Adapun jadwal validasi data dan pembayaran Tamsil ini adalah:
1. Validasi data 28/29 Februari, pencairan triwulan I di bulan Maret.
2. Validasi data 31 Mei, pencairan triwulan II di bulan Juni.
3. Validasi data 31 Agustus, pencairan triwulan III di bulan September.
4. Validasi data 31 Oktober, pencairan triwulan IV di bulan November.
Halaman berikutnya
Masih dalam aturan yang sama..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya