Terbaru, Inilah Mekanisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2022

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Profesi Guru 2022 – Tunjangan profesi guru akan kembali hadir pada tahun 2022 ini. Perlu diketahui, bahwa terdapat mekanisme baru dalam pembayaran tunjangan tersebut. Ini penting dipahami oleh para guru yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut agar tidak harap-harap cemas dan salah paham.

Mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru 2022 ini telah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Permendikbud Ristek dengan Nomor 4 Tahun 2022. Di dalam peraturan tersebut diungkapkan beberapa hal teknis dalam pembayaran tunjangan profesi guru yang terbaru.

Seperti yang diketahui bahwa tunjangan ini hanya berhak diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat keahlian sebagai pendidik. Jadi tidak semua guru akan mendapatkan tunjangan tersebut. Ya, tunjangan hanya akan diberikan pada guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik profesional dari perguruan tinggi.

Nah, di tahun 2022 ini tunjangan bagi para guru profesional akan kembali diberikan. Terdapat sejumlah peraturan baru jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini penting untuk diketahui oleh para penerima tunjangan tersebut.

Tunjangan profesi guru pada tahun 2022 ini akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan yang memiliki wewenang untuk menyalurkannya dari anggaran yang telah diberikan oleh pusat.

Seperti yang telah disinggung pada kalimat sebelumnya bahwa tidak semua guru mendapatkan tunjangan guru ini. Yang menerima adalah para guru yang telah ditetapkan sebagai penerima pada SIM-Bar.

Kemudian ada dua jenis tunjangan yang akan diberikan yaitu Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus. Dua tunjangan ini akan didistribusikan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan paling lambat 14 hari pada hari kerja setelah kas pemerintah daerah menerima anggaran tunjangan profesi guru.

Di dalam peraturan baru tersebut juga disebutkan tentang jika terjadi kekurangan pembayaran tunjangan ketika terdapat kenaikan gaji guru ASN. Jika hal tersebut terjadi maka terdapat beberapa hal yang perlu diketahui.

Guru ASN yang mendapatkan kenaikan gaji setelah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, maka Dinas Pendidikan akan melakukan penyesuaian. Syaratnya, pihak penerima yang bersangkutan telah melakukan perbaikan data pada platform Dapodik,

Halaman Selanjutnya

Kemudian dalam hal jika terjadi kekurangan pembayaran…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis