Terbaru! CPNS 2023 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

- Editor

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5. Bukan merupakan ASN, PNS, TNI, POLRI, dan siswa ikatan dinas

6. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

7. Memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sesuai dengan formasi yang dilamar

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai dengan ketentuan masing – masing instansi

Sejauh ini Menpan RB, Azwar Anas, masih mengupayakan untuk memprioritaskan tenaga pendidikan, kesehatan, dan talenta digital sebagai daftar formasi CPNS tahun ini. Talenta digital dan data scientist masuk kedalam daftar formasi CPNS 2023 karena para pekerja digital tersebut dianggap memiliki urgensi dalam transformasi digitalisasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Formasi dipersiapkan jaksa, hakim, tenaga pendidik, dan tenaga teknis tertentu,” kata Menpan RB.

Pengadaan kebutuhan tenaga kerja melalui seleksi CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan yang mendukung transformasi SDM. Pertama, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil fokus pada pelayanan dasar, yakni tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.

Kedua, memberikan kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Ketiga, rekrutmen CPNS akan dilakukan secara sangat selektif. Keempat, mengurangi jabatan yang berpotensi terdampak oleh transformasi digital.

Menpan Anas mengatakan bahwa pada perekrutan CPNS nanti pemerintah akan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan profesi tertentu di lingkungan instansi pemerintahan.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintahan,” kata Menpan RB.

Demikian informasi terbaru mengenai jadwal dan syarat CPNS 2023. Nantinya pelamar dapat mendaftar melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis