Ada pesan penting untuk guru honorer yang lulus seleksi PPPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pesan tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemendikbudristek. Ia menyampaikan bahwa guru honorer yang lulus seleksi PPPK jangan berbahagia dulu.
Sebab tidak semua guru honorer yang lulus PPPK, akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK.
Sebagaimana yang telah dijadwalkan, pengumuman kelulusan pasca-sanggah seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan pada 9 – 10 April 2023.
Kemudian tahapan berikutnya, yakni Pengisian DRH NI PPPK pada 11 – 30 April 2023. Berlanjut usul penetapan NI PPPK Guru, yakni pada 24 April sampai 18 Mei 2023.
Berikut pesan penting seputar seleksi PPPK Guru 2022, seperti disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Penempatan Guru Honorer Sebanyak 250.520
Formasi yang disiapkan dalam seleksi PPPK Guru 2022 sebanyak 319.029. Namun, yang terisi sebanyak 250.320, sehingga sisa formasi 68.709.
Prof Nunuk menyebutkan, sebanyak 250.320 guru honorer sudah mendapatkan penempatan pada seleksi PPPK 2022.
Dari jumlah tersebut sebanyak 130.882 di antaranya merupakan P1, yakni guru lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021 yang saat itu tidak mendapatkan formasi.
Prioritas dua (P2), yaitu honorer K2 yang mengikuti seleksi observasi sebanyak 8.442, yang mendapatkan penempatan 7.510.
Untuk prioritas tiga (P3), terdapat 184.955 guru honorer negeri yang mengikuti seleksi observasi, yang mendapatkan penempatan 108.171.
Pelamar umum, yaitu guru honorer negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang mengikuti seleksi kompetensi sebanyak 32.788 dengan jumlah kelulusan sebanyak 3.757.
“Jadi, dari 250.320 guru honorer yang mendapatkan penempatan, 130.882 P1, bukan P3. Ini bukti keberpihakan pemerintah kepada P1,” kata Dirjen Nunuk.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya