Terbaru! Berikut Kebijakan dan BOSP Tahun 2023

- Editor

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Satuan biaya BOP Kesetaraan bervariasi

Kemendikbud melalui kebijakan barunya nanti akan menerapkan satuan biaya yang berbeda untuk BOP Kesetaraan di masing – masing wilayah. Sebelumnya di tahun 2022 satuan biaya tersebut disamaratakan.

Satuan biaya untuk BOSP tahun 2023 nanti akan berbeda di setiap wilayah yang dihitung berdasarkan pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) masing – masing wilayah kabupaten/kota.

4. Penyaluran BOSP tahun 2023 reguler hanya dua tahap

Mekanisme penyaluran BOSP reguler tahun 2023 akan dilakukan hanya dalam 2 (dua) tahap yakni masing – masing 50 persen. Penyaluran tersebut dilakukan paling cepat bulan Januari dan Juli.

Sebelumnya mekanisme penyaluran bantuan tersebut dilakukan dalam 3 tahap yang masing – masing pembagiannya adalah 30 persen di bulan Januari, 40 persen, di bulan April, dan 30 persen di bulan September.

Demikian penjelasan terkait kebijakan dan BOSP tahun 2023. Sebaiknya guru dan kepala sekolah memahami kebijakan baru Kemendikbud tersebut agar tidak bingung saat penyusunan anggaran.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 42,878 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis