Terbaru! 8 Kebijakan Pemerintah dalam Penyelesaian Tenaga Honorer jelang Penghapusan Honorer Tahun 2023

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7. Afirmasi bagi Honorer Administrasi dan Teknis Lainnya

Honorer administrasi dan teknis lainnya juga akan diberikan afirmasi. Per Desember 2021, jumlah ASN mencapai sekitar 4,1 juta.

38% diantaranya telah menduduki jabatan pelaksana (administrasi dan teknis lainnya), pekerjaan pelaksana sederhana, tetapi rentan digantikan oleh teknologi.

Hal ini membuat KemenPAN-RB juga harus fokus kepada jabatan pelaksana non-ASN, yang tentunya akan mendukung capaian utama organisasi, sehingga jabatan-jabatan tersebut harus diberikan afirmasi.

8. Kebijakan Khusus untuk Honorer K2

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan ada dua opsi solusi penyelesaian honorer K2, yaitu melalui filtrasi dan juga pencermatan ulang PP No. 49 Tahun 2018.

Untuk opsi filtrasi, Sekjen mengarahkan agar eks tenaga honorer K2 yang masih memenuhi syarat agar didorong untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK.

Sementara bagi honorer K2 yang tidak lulus CPNS dan PPPK, akan didorong untuk mengikuti seleksi PPPK afirmasi.

PPPK afirmasi adalah kebijakan khusus (diskresi) bagi honorer K2 agar bisa diangkat menjadi PPPK dengan syarat khusus. Kebijakan ini kemungkinan akan berlaku selama 4 tahun, yaitu sampai dengan tahun 2026.

Demikian delapan kebijakan bagi tenaga honorer yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai upaya penyelesaian masalah honorer pada Tahun 2023 mendatang. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18-26 Agustus 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis