3. Guru yang belum sertifikasi akan bisa menerima langsung tunjangan tanpa PPG
Kabar baik yang ketiga yaitu guru non sertifikasi juga akan menerima tunjangan dan penghasilan yang layak.
Tunjangan dan penghasilan yang layak itu akan didapatkan oleh guru non sertifikasi tanpa harus mengikuti PPG atau sertifikasi dahulu.
Sebab, Kemdikbud menilai sebanyak 1,6 juta guru telah menunggu untuk dapat sertifikasi atau mengikuti PPG, akan tetapi antreannya sangat panjang.
“Tetapi ada 1,6 juta guru lainnya yang belum menerima tunjangan profesi, tunjangan apapun dan mereka ini sudah bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun menunggu jatahnya mereka.
Kalau RUU Sisdiknas ini berhasil kita loloskan yang 1,6 juta guru ini akan bisa langsung menerima tunjangan.
Itu artinya kesejahteraan meningkat, tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG,” kata Nadiem.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya