Tenaga Teknis Sangat Dibutuhkan! Formasi PPPK di Instansi Pusat Butuh 93.197 Orang, Berikut Cara Cek Formasinya

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selanjutnya, silahkan bagi para pendaftar untuk mengisi dokumen yang diminta.

Akan ada tampilan halaman resume pendaftaran, pelamar wajib membaca dan memeriksa kembali agar tidak ada kekeliruan data.

Selanjutnya untuk mencetak kartu pendaftaran dapat dilakukan dengan mengklik pada bagia cetak kartu.

Untuk mengetahui formasi PPPK 2022 bagi pemilik ijazah SMA dan sederajat, calon pelamar bisa mengeceknya melalui laman SSCASN BKN.

Adapun berikut ini merupakan cara cek formasi PPPK Teknis 2022:

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id
  • Pilih “Info Lowongan”, maka akan muncul halaman simulasi pemilihan formasi (SPF)
  • Pilih jenis pengadaan “PPPK Teknis”
  • Pilih instansi tertentu atau “Semua Instansi” untuk mengetahui lowongan yang tersedia
  • Pilih salah satu tingkat pendidikan
  • Pilih jurusan pada kolom “Pendidikan”
  • Klik “Cari”

Selanjutnya, halaman akan menampilkan seluruh lowongan yang tersedia sesuai instansi, tingkat pendidikan, dan jurusan.

Kendati demikian, rincian syarat dan teknis pendaftaran hanya dapat diakses melalui laman masing-masing instansi.

Demikian informasi seputar cara cek formasi PPPK Teknis dan jadwal pelaksanaan PPPK Teknis 2022. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru