Tenaga Honorer Tidak Jadi PPPK Part Time dan Full Time? Simak Penjelasan MenPAN RB

- Editor

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUU ASN masih dalam tahap perumusan hingga 9 hari sebelum pengadaan CPNS dan PPPK. Saat ini, belum ada kejelasan mengenai tanggal pasti pengesahan RUU ASN, meskipun perkiraan sebelumnya dari Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, ternyata tidak akurat.

Sebelumnya, Ahmad Doli memberitahu tenaga honorer bahwa RUU ASN telah masuk ke dalam sidang, dan jika tidak ada hambatan, kemungkinan akan disahkan pada minggu ketiga bulan Agustus.

Namun, perkiraan ini tidak terbukti, dan pengesahan RUU ASN masih menjadi pertanyaan besar bagi jutaan tenaga honorer.

Banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah pengesahan RUU ASN akan dilakukan hanya 9 hari sebelum pengadaan CASN 2023 atau bahkan saat pengadaan CASN 2023 sedang berlangsung. 

Salah satu aspek yang sangat dinantikan oleh tenaga honorer adalah opsi pengangkatan mereka ke dalam PPPK. 

Namun, masih ada ketidakpastian apakah PPPK paruh waktu dan penuh akan benar-benar diterapkan sesuai dengan yang diumumkan oleh anggota Komisi II atau apakah ada opsi lain yang akan disediakan.

Sebelum nama PPPK part time dan full time dikenal, Menpan RB kenalkan jenis PPPK terikat dan PPPK bebas ini sebagai solusi pengangkatan para tenaga honorer.

Azwar Anas mengatakan, bahwa jenis PPPK akan dibagi menjadi 2 yaitu PPPK terikat dan juga PPPK bebas, yang mana keduanya ini memiliki perbedaan pada durasi kerjanya.

“Oleh karena itu, nanti akan kita sempurnakan, mengenai opsi PPPK, kita sedang siapkan skema PPPK terikat dan PPPK bebas.” demikian ungkap beliau.

Menpan RB juga melanjutkan keterangannya, “Skema PPPK ini memungkinkan adanya pegawai PPPK yang tidak perlu bekerja selama 8 jam di instansi pemerintah.

Contohnya, cleaning service, daerah biasanya hanya mampu menyiapkan gaji sebesar 500 ribu,” jelas Menpan RB tersebut.

Halaman selanjutnya,

Azwar Anas ungkap lebih jelas…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 3,666 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis