Tenaga Honorer Pasti Diangkat ASN 2023 Ditentukan oleh 4 Hal Ini Sesuai RUU ASN, Apa Saja?

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Diangkat ASN 2023 – Setidaknya ada empat hal yang menjadi penentu tenaga honorer diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023 mendatang.

Permasalahan tenaga honorer memang sampai saat ini masih menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah.

Sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik bagi tenaga honorer.

Permasalahan tenaga honorer ini telah dibawa ke rapat kerja oleh Komisi II DPR RI bersama Menpan-RB dan juga BKN yang dilaksanakan pada 21 November 2022 lalu.

Rapat kerja tersebut menjelaskan bahwa dalam pendataan tenaga honorer terdapat rekapitulasi masa kerja dan juga usia tenaga honorer.

Dua hal tersebut ikut masuk dalam pembahasan pada RUU ASN tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

RUU ASN ini juga menyampaikan bahwasannya ada enam kategori tenaga honorer yang wajib diangkat menjadi ASN.

Yang termasuk dalam enam kategori tersebut adalah pendidikan, kesehatan, administrasi, pelayanan publik, pertanian, dan penelitian.

Pada pasal 131 RUU ASN juga telah menyetujui untuk perpanjangan waktu pembahasan tentang RUU ini.

Adapun terdapat empat hal penentu yang harus diperhatikan oleh tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN PNS adalah sebagai berikut:

  1. Masa kerja yang paling lama
  2. Batas usia pensiun
  3. Bekerja pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, pertanian, administrasi serta pelayanan publik
  4. Kelengkapan administrasi
Halaman berikutnya

Empat hal di atas dapat..

Berita Terkait

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis