Honorer Diangkat ASN 2023 – Setidaknya ada empat hal yang menjadi penentu tenaga honorer diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023 mendatang.
Permasalahan tenaga honorer memang sampai saat ini masih menjadi masalah tersendiri bagi Pemerintah.
Sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik bagi tenaga honorer.
Permasalahan tenaga honorer ini telah dibawa ke rapat kerja oleh Komisi II DPR RI bersama Menpan-RB dan juga BKN yang dilaksanakan pada 21 November 2022 lalu.
Rapat kerja tersebut menjelaskan bahwa dalam pendataan tenaga honorer terdapat rekapitulasi masa kerja dan juga usia tenaga honorer.
Dua hal tersebut ikut masuk dalam pembahasan pada RUU ASN tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
RUU ASN ini juga menyampaikan bahwasannya ada enam kategori tenaga honorer yang wajib diangkat menjadi ASN.
Yang termasuk dalam enam kategori tersebut adalah pendidikan, kesehatan, administrasi, pelayanan publik, pertanian, dan penelitian.
Pada pasal 131 RUU ASN juga telah menyetujui untuk perpanjangan waktu pembahasan tentang RUU ini.
Adapun terdapat empat hal penentu yang harus diperhatikan oleh tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN PNS adalah sebagai berikut:
- Masa kerja yang paling lama
- Batas usia pensiun
- Bekerja pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, pertanian, administrasi serta pelayanan publik
- Kelengkapan administrasi
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya