Tenaga Honorer K2 Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Benarkah? Ini Kata KemenPAN RB

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk menjadi seorang PNS maka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut merupakan syarat tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2022 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB tanggal 22 Juli 2022 yakni sebagai berikut:

1. Tenaga honorer kategori II (THK-2) yang telah terdaftar di database BKN dan pegawai non ASN pernah bekerja di instansi pemerintah.

2. Tenaga honorer yang telah diterima atas mekanisme pembayaran langsung dari APBN di instansi pusat dan APBD di instansi daerah.

3. Tenaga honorer yang minimal telah diangkat oleh pimpinan unit kerja.

4. Tenaga honorer yang telah bekerja dengan minimal kerja 1 tahun.

5. Tenaga honorer yang telah berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia 56 tahun.

Sehingga dengan demikian, tenaga honorer wajib melakukan pendataan tenaga non ASN. Hal tersebut sesuai dengan SE terbaru. Pendataan non ASN tersebut bertujuan untuk pemetaan tenaga honorer yang memenuhi syarat dan dapat diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2022.

Pendataan tenaga honorer yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut masih berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pendataan tersebut diperuntukkan bagi tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Halaman Selanjutnya

Saat ini, pendataan belum dilakukan untuk tenaga non ASN yang…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis