Tenaga Honorer Berkesempatan Diangkat Menjadi ASN
Tenaga honorer tidak hanya mendapat perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) saja melainkan juga mendapat peluang emas untuk diangkat menjadi ASN pada bulan September mendatang.
Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Menpan-RB adalah bukti nyata bahwa status honorer tetap diakui dan hak-hak yang mereka dapatkan tetap sama seperti sebelumnya.
SE tersebut menghimbau agar PPK tak lagi merekrut honorer untuk mengisi kekosongan jabatan. Semua proses seleksi ASN harus dilakukan secara resmi sesuai dengan arahan pemerintah.
Keputusan ini diharapkan membawa kebahagiaan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga honorer K2 dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan, membangun negeri dan melayani publik dengan sepenuh hati.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(sk/rtq)
Halaman : 1 2