Tenaga Honorer Ini Lulus Pendataan, Berikut Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan Saat Pembuatan Akun Pendataan Non-ASN!

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian dalam SE tersebut juga dijelaskan ketentuan apa saja yang tidak termasuk dalam pendataan Non ASN, yaitu:

  1. Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD)
  2. Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
  3. Pegawai SK/Kontrak Kerja diatas 31 Desember 2021 dan/atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD .

Berkaitan dengan dokumen atau berkas yang dibutuhkan saat pembuatan akun di aplikasi BKN, tentunya harus dipersiapkan mulai dari sekarang oleh tenaga honorer.

Di mana tenaga honorer atau non-ASN ini wajib untuk melakukan registrasi akun dan melakukan pendaftaran pada pendataan non-ASN.

Adapun pembuatan akun di aplikasi BKN ini bertujuan untuk:

  • Mengkonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non ASN.
  • Melengkapi atau menyesuaikan data yang diinput oleh Admin atau operator Instansi.
  • Melengkapi riwayat kerja sebelumnya.

Perlu dipahami bahwa bagi tenaga non-ASN yang data belum terdaftar, maka dapat melaporkan kepada Admin Instansi Pendataan non-ASN agar bisa didaftarkan.

Halaman berikutnya

Lebih lanjut untuk dibagian instansi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis