Tenaga Honorer Harus Punya Dokumen Ini! Jika Tidak, Kubur Harapan untuk Diangkat Jadi ASN

- Editor

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dimiliki oleh tenaga honorer agar bisa diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) di tahun 2023.

Pada dasarnya, tenaga honorer atau non ASN wajib melakukan pendataan agar bisa masuk data dasar BKN. Jika tidak, impian menjadi ASN harus dikubur dalam-dalam.

Dalam pendataan tersebut, tenaga honorer wajib menyertakan dokumen-dokumen berikut ini sebagai tanda bahwa honorer tersebut telah terdaftar dalam database miliki BKN.

Hingga saat ini pihak BKN menginformasikan baru ada 1,8 juta tenaga honorer yang telah memiliki surat izin dari instansi masing-masing.

Sehingga untuk tenaga honorer yang belum memiliki surat penting tersebut diimbau untuk segera melakukan pengunggahan kepada BKN agar tidak terancam di-blacklist.

Di sisi lain tenaga honorer juga masih dibayangi akan penghapusan seluruh tenaga non ASN yang akan dilakukan pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.

Meskipun telah beredar kabar bahwa saat ini pemerintah telah menempuh upaya untuk meminimalisir penghapusan tersebut, kebijakan tersebut belum diputuskan secara resmi.

Untuk meminimalisir penghapusan tersebut, pemerintah rencananya akan melakukan pemerataan tenaga honorer yang mekanisme tersebut dimulai dari proses pendataan yang saat ini gencar dilakukan oleh MenPAN RB dan juga BKN.

Perlu diketahui hanya tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN-lah yang nantinya bisa diikutkan pada seleksi ASN 2023 baik melalui CPNS maupun PPPK.

Namun, kini beredar kabar yang kurang baik bahwa pendataan honorer di database BKN harus dilengkapi dengan surat penting yang belum dimiliki oleh semua tenaga honorer.

Halaman berikutnya

Adapun dokumen yang harus..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis