Tenaga Honorer Dihapus 2023, Berikut Penjelasan MenPAN RB

- Editor

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB baru saja merilis informasi informasi mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN di tahun 2023 ini. Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB, menyatakan bahwa tahun ini akan dilaksanakan pengangkatan honorer menjadi ASN. Informasi pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara tersebut menjadi angin segar ditengah keputusan adanya penghapusan tenaga honorer yang membuat khawatir banyak orang.

Pasalnya, keputusan mengenai penghapusan tenaga honorer telah tertulis dan disahkan lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang terbit pada tanggal 31 Mei 2022 kemarin. Dalam surat edaran tersebut telah ditetapkan bahwa tidak ada lagi tenaga honorer terhitung sejak 28 November 2023.

Bagi kepala daerah yang melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN atau PPPK setelah berlakunya peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat. Setelah adanya penghapusan pada honorer, maka dalam pelaksanaan kepegawaian hanya akan ada dua jenis yakni ASN dan juga PPPK.

Sehingga dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara yang dimaksud terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sedangkan pada seleksi penerimaan aparatur sipil negara tersebut akan dibuka untuk umum, tidak hanya bagi sekolah kedinasan saja.

Sebelum peraturan penghapusan tenaga honorer diberlakukan, Abdullah Azwar Anas berusaha memberikan jalan keluar dengan membuka pendaftaran untuk menjadi ASN dan PPPK. MenPAN RB tersebut menjelaskan formasi yang menjadi prioritas dalam pendaftaran seleksi ini yaitu masih berfokus pada tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Namun kementerian sendiri tidak menutup kemungkinan untuk tetap mengutamakan talenta digital, sebagai upaya dalam mengikuti perkembangan era modern ini. Selain itu terdapat juga formasi lain yang tersedia yaitu hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

MenPAN RB sendiri sudah mulai meminta kepada instansi pemerintah yang berada di berbagai daerah agar segera melakukan pendataan dan dapat segera mengusulkan formasi ASN tahun 2023. Pada saat ini semuanya sedang berproses untuk persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah.

Sementara itu hingga saat ini seluruh tenaga honorer dan instansi pemerintah terkait masih mencari cara serta solusi dalam menyelamatkan nasib jutaan honorer yang akan dihapus terhitung bulan November 2023. Keresahan tersebut sangat dirasakan oleh para honorer di berbagai daerah, tak terkecuali para pegawai honorer yang berada di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Banten.

Taufik Hidayat selaku Ketua Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten (FPNPB) menyampaikan usulan dan saran untuk Pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi bagi pegawai honorer tersebut. Beliau memberikan masukan bahwa Pemerintah Provinsi Banten harus sesegera mungkin mengusulkan formasi PPPK dan PNS pada semua bagian instansi pemerintahan.

Halaman Selanjutnya

Harapan Tenaga Honorer

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 583 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis