Tenaga Honorer Diangkat PNS Setelah RUU ASN Disahkan, Kapan Waktunya?

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, tidak semua pegawai non ASN dan selainnya dapat diangkat menjadi seorang pegawai PNS, sebab terdapat beberapa kriteria khusu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun kriteria khusus tersebut yaitu pegawai non ASN yang telah memiliki masa kerja paling lama, bekerja di bidang fungsional seperti administratif, pertanian, penelitian, Kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik.

Selain itu, juga terdapat pertimbangan lain yaitu tentang batasan usia pensiun dan kelengkapan administrasi apakah pegawai non ASN yang bersangkutan dapat diangkat menjadi seorang PNS atau tidak.

Meski demikian, pegawain non ASN yang telah termasuk ke dalam kriteria tersebut merupakan pegawai non ASN yang wajib untuk diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes.

Selanjutnya, untuk pegawai non ASN yang bersangkutan hanya perlu melewati seleksi administrasi saja seperti verifikasi dan validasi surat keputusan pengangkatan.

Jadi berdasarkan informasi yang telah disampaikan di atas dapat diketahui dan dapat diambil kesimpulan bahwa untuk waktu pengangkatan tenaga honorer, kontrak, PTT dan non ASN ini terhitung dimulai sejak 6 bulan dan paling lama tiga tahun sejak RUU ASN diatas telah disahkan dan dimulai.

Kalian cukup menunggu dan berdoa supaya RUU ASN ini segera disahkan oleh pemerintah.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis